Audensi SMSI, Wali Kota Pematangsiantar Ajak Insan Pers Berikan Informasi Bermanfaat

Oleh : Radar Medan | 05 Jul 2021, 21:16:29 WIB | 👁 1498 Lihat
Berita Kota
Audensi SMSI, Wali Kota Pematangsiantar Ajak Insan Pers Berikan Informasi Bermanfaat

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Dalam rangka telah berdirinya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Pematansiantar dan Simalungun, pengurus SMSI melaksanakan audensi ke Wali Kota Pematangsiantar, Senin, (5/7/2021) pagi.

Di kesempatan ini Wali Kota Pematangsiantar DR H Hefriansyah memberi dukungan keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun sebagai wadah para pemilik maupun pengelola media online di Kota Pematangsiantar. 

Dukungan ini disampaikan Wali Kota di sela bincang-bincang dengan pengurus  SMSI Siantar -Simalungun Senin (5/7/2021) di ruang kerjanya.

"Sebagai Wali Kota tentulah saya mendukung setiap organisasi yang ada di kota ini," sampainya.

Hefriansyah mengatakan sebagai salah satu organisasi yang berkiprah di dunia jurnalistik diharapkan SMSI tetap berjalan pada koridor etika jurnalistik seperti yang termaktub dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

Wali kota mengajak SMSI agar meningkatkan perannya memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat saat ini membutuhkan kemampuan pegiat pers untuk bisa menyesuaikan diri agar tetap bisa eksis dan dipercaya masyarakat," katanya.

Hefriansyah pun menyambut baik rencana pelantikan pengurus SMSI Siantar-Simalungun yang akan digelar awal Agustus  2021 mendatang.

Disela perbincangan, Hefriansyah menyampaikan bahwa ia siap memimpin Kota Pematangsiantar sesuai dengan amanah konstitusi, sebaliknya jika diminta berhenti atas dasar konstitusi, ia pun siap menerima.

"Saya dilantik atas dasar konstitusi dan disumpah, maka saya menjalankan amanah yang dipercayakan. Kalau nanti diberhentikan atas dasar Konstitusi saya siap. Ga ada saya mau ribut ke PTUN atau apalah itu," terangnya.

Hefriansyah mengatakan sebagai Wali Kota Siantar dirinya akan selalu patuh kepada konstitusi, sesuai konstitusi jabatan saya adalah lima tahun hingga Februari 2022 sesuai hal tersebut ia akan mematuhinya.

Saat disinggung tentang isu yang berkembang di masyarakat tentang  adanya kesepakatan antara dirinya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hefriansyah pun tertawa mendengarnya.

"Pengangkatan dan pemberhentian Wali Kota itu bukan atas dasar kesepakatan, mana pula bisa gitu. Semuanya diatur oleh undang-undang. Kalau bisa sepakat- sepakat kenapa ga kuminta aja tambahi setahun lagi," ucapnya sambil tertawa.

Ditegaskan Hefriansyah soal pemberhentian Wali Kota tidak bisa atas dasar kesepakatan akan tetapi semuanya diatur konstitusi.

Para pengurus SMSI Siantar - Simalungun yang hadir antara lain Wakil Ketua SMSI Rivay Bakkara, Sekretaris SMSI Dosmaria Saragih, Ketua Bidang Antar Lembaga  Hentung Purba, Plt.Bendahara Bangun Pasaribu. (Andrew Panjaitan)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas