Bangunan Diduga Tanpa PBG Hampir Rampung, LSM Sorot Kinerja Dinas Perkim
Oleh : Radar Medan | 13 Jun 2024, 18:22:57 WIB | 👁 657 Lihat Metropolitan
Keterangan Gambar : Bangunan ruko mewah di Jalan Jemadi, Gang Kelapa 1, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Rabu, 12/6
RADARMEDAN.COM - Pemilik atau pengembang bangunan ruko mewah di Jalan Jemadi, Gang Kelapa 1, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur tidak gentar mendirikan bangunan yang diduga tanpa IMB/PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) meskipun telah diberitakan berkali-kali serta mendapat sorotan dari praktisi hukum.
Tak hanya itu, SP 2 dari Kadis Perkim Kota Medan juga telah dilayangkan. Namun, bangunan ruko mewah tiga pintu tersebut hampir rampung dikerjakan, seperti terlihat pada Senin (10/6/2024).
Ironisnya, Kepala Dinas Perkim Kota Medan, Alex Sinulingga hingga berulang-ulang kali dikonfirmasi awak media ini enggan berkomentar terhadap bangunan ruko mewah yang tampaksiap huni tersebut. Sehingga menimbulkan tanda tanya, ada apa ?
Menanggapi hal itu, Lembaga Barisan Rakyat Peduli Negara (Bara Pena) Sumatera Utara angkat bicara menyoroti dua bangunan rumah toko (ruko) mewah diduga berdiri tanpa plang dan tidak sesuai IMB/PBG di Jalan Jemadi Kecamatan Medan Timur, Rabu (12/6/2024)
Kepada wartawan, Barensius Saragih, ST (Bara Pena) didampingi Pembina, Heryanson Munthe yang juga Koordinator Rumah Aspirasi Jokowi Maaruf Amin 2019 Sumatera Utara menjelaskan berdirinya sebuah bangunan seharusnya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB/PBG) terlebih dahulu.
"Heran juga, masih ada ditemukan berdiri bangunan tanpa plang atau tidak sesuai IMB/PBG nya. Apalagi bangunan ruko mewah tersebut sampai siap huni," ujar Baren, Rabu (12/6/2024).
Ia juga menyayangkan kinerja pihak Kecamatan Medan Timur dan Dinas Perkim Kota Medan sebagai garda terdepan pengawasan IMB/PBG bisa bobok cantik di tengah kejanggalan berdirinya bangunan.
Padahal, salah satu retribusi dari PBG ini merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan.
"Kita sudah surati dan pantau bangunan ruko mewah 7 pintu itu, di mana 3 pintu sudah rampung atau siap huni, serta instansi terkait. Bukan hanya izin saja yang melanggar, keselamatan atau perlindungan para pekerja atau tukang perlu diperhatikan juga dan lainnya," ucap Baren.
Barensius menambahkan ia sudah berkomunikasi dengan pembina Bara Pena, akan mengawal kasus ini, hingga program pemerintahan Presiden Joko Widodo terkawal dengan baik.
Seperti diketahui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021. PBG merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung.
Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan agar perangkat daerah lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (A-011)/pe
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .