Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Ekstasi Clandestine di Medan Area

Oleh : Radar Medan | 14 Jun 2024, 12:51:34 WIB | 👁 469 Lihat
Hukum dan Kriminal
Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Ekstasi Clandestine di Medan Area

Keterangan Gambar : Bareskrim Polri dan didukung oleh Polda Sumut serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap laboratorium ekstasi clandestine di Medan Area, Kamis 11/6 (Foto : Humas)


RADARMEDAN.COM  - Dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan didukung oleh Polda Sumut serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap laboratorium ekstasi clandestine.

Operasi ini, dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024, berakhir dengan pembongkaran fasilitas pembuatan obat terlarang yang berlokasi di Jalan Jumhana No. 136 C Sukaramai II, Medan Area, Sumatera Utara.

Brigadir Jenderal Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., Kepala Dirtipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri menegaskan komitmen tanpa kompromi dari lembaga penegak hukum dalam memerangi kejahatan terkait narkoba.

"Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan upaya melawan narkotika menuntut pendekatan komprehensif dan bersama-sama," katanya.

"Kami gigih dalam upaya kami untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, mulai dari akarnya hingga jaringan distribusinya," jelasnya.

Dalam operasi ini dilakukan penangkapan enam warga negara Indonesia, yang terdiri dari tiga laki-laki berinisial HK selaku pemilik laboratorium ekstasi, SS berperan sebagai pemasaran, AP bertugas sebagai Kurir dan tiga perempuan berinisial DK berperan membantu di laboratorium ekstasi, HD pemesan ekstasi, dan tersangka berinisial S dan turut serta menbantu, diduga terlibat dalam produksi dan distribusi narkotika secara ilegal. Para tersangka terjerat pasal Undang-Undang Narkotika Indonesia No. 35 Tahun 2009.

Penyitaan zat kimia sebanyak 227.468,73 gram, bersama dengan 232,13 gram ekstasi (setara dengan 635 butir pil), menegaskan seriusnya situasi ini.

"Setiap pil yang disita potensial mewakili satu kehidupan yang diselamatkan dari malapetaka kecanduan narkoba," tegas Brigadir Jenderal Pol. Rony Samtana, S.I.K, MTCP, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Wakapoldasu Brigadir Jenderal Pol. Rony Samtana mengungkapkan, Laboratorium clandestine ini menggunakan Mephedrone sebagai bahan utama untuk memproduksi ekstasi, dengan jaringan distribusi yang meluas hingga ke tempat hiburan di Pematang Siantar dan sekitarnya.

"Sumatera Utara tetap menjadi titik fokus dalam pertempuran kolektif kita melawan narkotika, untuk itu kami tetap menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bergandengan tangan dengan lembaga penegak hukum guna menangkal gelombang penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Konferensi pers turut dihadiri  Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Kabidhumas, Dirnarkoba dan Dir. Interdiksi Bea dan Cukai.

Operasi ini menandai momen penting dalam perjuangan berkelanjutan melawan jaringan narkoba, menandakan komitmen tanpa ragu dari lembaga penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.(r)HM/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas