Bawa 14,32 Kg Sabu, Polda Riau Tangkap 1 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional
Oleh : Radar Medan | 10 Feb 2025, 17:52:12 WIB | 👁 460 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa nilai total narkotika tersebut jika beredar di masyarakat mencapai Rp14,3 miliar.
RADARMEDAN.COM, RIAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram atau 14.324,12 gram. Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial BA (37), warga Pekanbaru, Riau.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa nilai total narkotika tersebut jika beredar di masyarakat mencapai Rp14,3 miliar.
“Dengan pengungkapan ini, sekitar 71.620 jiwa dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Tersangka BA diduga berperan sebagai kurir yang bertugas menyimpan dan menyalurkan sabu tersebut.
Barang bukti ditemukan dalam satu dus berisi 15 bungkus besar sabu yang disembunyikan di belakang pos sekuriti Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Penangkapan bermula pada Senin (3/2/2025) pukul 18.35 WIB, ketika tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau menerima informasi mengenai seorang pria yang akan mengedarkan 15 bungkus besar narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan tersangka BA pada pukul 22.22 WIB di sekitar lokasi kejadian.
Saat diamankan, BA tengah mengendarai sepeda motor dan menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di bawah rambu lalu lintas dekat pos sekuriti. Polisi segera mengamankan tersangka dan memeriksa dus yang berisi 15 bungkus besar sabu. Tersangka mengaku bahwa barang tersebut milik seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
“Saat ini kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Kombes Putu juga menyampaikan Polda Riau berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumya. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .