Bawas MA Sanksi 8 Hakim PN Medan, LBH: Mereka Tak Layak Bersidang!

Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2026, 20:10:52 WIB | 👁 983 Lihat
Umum
Bawas MA Sanksi 8 Hakim PN Medan, LBH: Mereka Tak Layak Bersidang!

RADARMEDAN.COM - Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap delapan hakim dan satu panitera pengganti di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyebut sanksi massal di satu pengadilan ini sebagai sejarah buruk peradilan di Indonesia.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, S.H., M.H., mendesak MA untuk segera turun tangan melakukan pembersihan di tubuh PN Medan Kelas IA Khusus. Ia menilai para hakim yang telah dijatuhi sanksi etik tersebut sudah tidak pantas lagi memegang palu keadilan di pengadilan tersebut.

"LBH Medan menilai sanksi yang dijatuhkan kepada delapan hakim PN Medan merupakan sejarah buruk dan mencoreng dunia peradilan di Indonesia. Kami mendesak Ketua MA dan Ketua PN Medan untuk segera memutasi hakim yang melanggar kode etik dari PN Medan," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

Irvan memaparkan, sanksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Bawas MA Nomor 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. Dari total 28 pegawai pengadilan se-Indonesia yang disanksi, sembilan orang di antaranya berasal dari PN Medan.

Rinciannya terdiri dari empat hakim karier, empat hakim ad hoc, dan satu panitera pengganti. Kedelapan hakim tersebut berinisial DR. SS, F, MS, LSD, Dr. MAGPHG, UT, ML, dan SD.

Terkait hukuman, Bawas MA menjatuhkan sanksi sedang berupa larangan bersidang (non-palu) selama enam bulan kepada satu orang hakim ad hoc PHI. Sementara itu, tujuh hakim lainnya diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Sentil Kenaikan Gaji Hakim

Irvan menilai sanksi teguran tertulis tidak akan memberikan efek jera yang berarti. Ia turut menyinggung aksi cuti massal dan mogok sidang hakim seluruh Indonesia pada Oktober 2024 lalu, yang saat itu menuntut kenaikan gaji serta tunjangan hingga 142 persen.

"Gaji tinggi yang diterima hakim tidak serta-merta menjadi jaminan terhindarnya dari pelanggaran kode etik. Hal ini membuktikan bahwa faktor materi semata tidak cukup kuat untuk membentengi seorang hakim dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan keadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar para hakim senior yang terkena sanksi tidak lagi diberikan jadwal sidang di PN Medan, melainkan dipindahkan ke daerah dan diberikan pembinaan khusus.

"Pemindahan bukanlah hukuman tambahan, melainkan langkah strategis preventif guna menjaga keutuhan integritas peradilan," sambung Irvan.

Desak Komisi Yudisial Turun Tangan

Selain menyoroti MA, LBH Medan juga mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk mengambil peran yang lebih aktif dan tidak sekadar menjadi 'pemadam kebakaran' yang baru bergerak setelah ada putusan Bawas.

Pengawasan internal dari Bawas MA dinilai sering kali lambat, kurang tegas, dan rawan konflik kepentingan karena berada dalam institusi yang sama.

"KY harus segera mengambil peran aktif preventif yang lebih kuat. Lakukan pemantauan dini dan pembinaan karakter. Pelanggaran yang dilakukan oleh delapan hakim ini diduga kuat bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, serta UU Kekuasaan Kehakiman," pungkasnya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas