Berawal dari Cekcok Hasil Kejahatan, Pelaku Bongkar Rumah di Labuhanbatu Terungkap
Oleh : Radar Medan | 20 Apr 2024, 12:50:05 WIB | 👁 458 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Polsek Panai Hilir berhasil mengungkap pelaku pencurian pemberatan dengan cara membongkar rumah. Pelaku berinisial RE alias Tuek (38) warga Lk IV Kel. Sei Berombong Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, Sabtu (20/04/2024), membenarkan telah terjadi pencurian dengan cara membongkar rumah milik Johan (62) warga Jln A Yani Kel. Sei Berombang Ke. Panai Hilir, Kab. Labuhanbatu.
"Pada Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, saat itu korban Johan bersama keluarganya pergi meninggalkan rumah untuk melaksanakan Ziarah Kubur ke pekuburan Cina, di Ds Sei Sanggul Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu," ungkap Kasi Humas.
Sekira pukul 08.30 WIB, lanjut Kasi Humas, korban Johan pulang dan menemukan rumahnya telah berantakan, dan memeriksa pintu dapur sudah terbuka dan engsel pintu dapur sudah rusak.
Setelah diperiksa, barang-barang korban sudah hilang dari dalam lemari, berupa uang tunai Rp 3 juta, handphone, perhiasan kalung emas dan 3 tabung LPG 3 kg. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta.
Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa pelakunya adalah RE alias Tuek bersama dua rekannya DT dan UN.
"Terbongkarnya pelaku pencurian tersebut adalah karena cekcok atau pertengkaran pembagian hasil kejahatan yang tidak sesuai. Dimana pelaku RE hanya memberikan Rp 80 ribu masing-masing kepada DT dan UN," katanya.
Hingga kemudian pada Kamis (18/04/2024) sekira pukul 15.00.WIB, Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap RE. Hasil interogasi, pelaku RE mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama rekannya DT dan UN (telah melarikan diri atau DPO).
Pelaku RE mengakui bersama dua rekannya melakukan pembongkaran rumah dengan cara mencongkel pintu dapur hingga rusak. Selanjutnya pelaku DT dan UN mengambil 3 tabung gas LPG dari dapur.
Selanjutnya, tanpa sepengetahuan kedua rekannnya, pelaku RE masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil dari dalam lemari plastik berupa satu unit Hp, uang tunai, dan emas.
Hasil pemeriksaan terhadap RE, uang tunai hasil penjualan Hp dan kalung emas telah habis difoya-foyakan. Namun sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah dibelikan 1 buah celana jeans, celana kepper, kaos oblong, dan kaos berkerah.
Kapolsek Panai Hilir AKP MG Sibarani, mengatakan saat ini personel masih mengejar pelaku DT dan UN. Terhadap pelaku RE telah ditahan di RTP Polsek Panai Hilir dan barang bukti hasil kejahatan telah disita untuk proses hukum selanjutnya. (BS)/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .