Berhasil Himpun Aset Senilai Rp 5 T, PLN Targetkan Tuntaskan Sertipikasi di Tahun 2023
Oleh : Radar Medan | 08 Sep 2021, 21:11:15 WIB | 👁 1129 Lihat Nasional
RADARMEDAN.COM - Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto mengatakan, dengan semangat sinergitas dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) se Kabupaten/Kota, serta dukungan Supervisi KPK yang terus menerus, aset negara yang dipercayakan kepada PLN, khususnya tanah di akhir 2023 100 persen akan terverifikasi.(8/9/2021).
"Sejauh ini, secara nominal aset PLN di seluruh wilayah yang telah diselamatkan melalui program sertipikasi tanah ini sudah mencapai kurang lebih Rp.5 triliun," ungkap Wiluyo dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Sertifikasi Aset Tanah PT PLN (Persero) di Provinsi Riau secara virtual zoom, Senin, 6 September 2021 lalu.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Arif Nurcahyo, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung, GM PLN UIKSBU Ikram, GM PLN UIW Riau Hartono, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau M Syahrir dan Kakantah se-Riau.
Pada kesempatan itu Wiluyo juga menjelaskan, pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah bagi kita untuk terus berkarya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari terutama untuk kepentingan bangsa dan negara
PLN sebagai salah satu BUMN, lanjutnya, berkomitmen tetap berada di garda terdepan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk menjangkau seluruh pelosok negeri agar mendapat pasokan listrik yang andal dan menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dalam mendukung kegiatan tersebut, PLN masih terus membutuhkan lahan dan tambahan aset dimana di sisi luas permukaan bumi ini tidak akan bertambah. Bahkan akan semakin berkurang sehingga seiring dengan bertambahnya waktu, tanah ini akan menjadi komoditas atau aset yang dibutuhkan berbagai pihak.
"Oleh karena itu, pengamanan aset-aset yang diamanahkan kepada PLN untuk mengelola aset itu, harus kita amankan, harus kita pelihara dan kita dayagunakan sebesar-sebesarnya untuk kepentingan masyarakat dan negara," ucap Wiluyo.
Wiluyo juga mengakui, PLN menghadapi berbagai permasalahan yang tidak mungkin diselesaikan PLN sendiri. Namun energi optimisme yang disertai semangat dalam upaya menuntaskan pelaksanaan sertpikat aset tanah akan terus digelorakan dan kami akan terus bekerjasama dengan Kakanwil, Kakantah maupun dari Kementerian ATR/BPN untuk pengamanan aset tersebut.
"Kami juga berterima kasih kepada KPK yang terus mensuport kami, mendorong kami supaya pengamanan aset tersebut dapat kami selesaikan sesuai waktu seperti yang telah kita tetapkan bersama," ujarnya.
Lebih jauh Wiluyo mengatakan, pada akhir tahun 2020, PLN memiliki lebih kurang 106.000 persil tanah yang harus dilegalkan dan disertipikasi. Dan proses sertipikasi ini sudah dikawal sejak puluhan tahun. Namun jumlah itu baru sekitar 46 persen aset tanah yang sudah bersertipikat. Sisanya masih memerlukan upaya ekstra untuk kami untuk melakukan sertipikasi.
"Jika harus mengurus satu persatu dengan cara konvensional, manual barangkali tidak cukup satu abad menyelesaikan hal tersebut dan juga kemungkinan akan membutuhkan dokumen yang sangat banyak. Namun kami rasakan dengan koordinasi antar lembaga melalui pendampingan dari KPK dan didukung oleh Kementerian ATR/BPN, masalah yang kami anggap tidak bisa diselesaikan dengan cepat, Alhamdulillah ada titik sinar terang sehingga kami optimis aset atau sertipikasi ini bisa kami selesaikan satu persatu dalam waktu yang tidak terlalu lama," sebut Wiluyo.
Ia juga mengatakan, dengan ibukota Pekan Baru, Provinsi Riau merupakan kawasan sentra industri, bisnis dan wisata. Dengan penduduk lebih dari 6,39 juta jiwa tentu perlu dukungan pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan energi listrik. Pemakaian listrik di Riau saat ini 33,5 persen untuk industri dan bisnis dari total kebutuhan listrik di Riau.
"Untuk memenuhi keandalan listrik tersebut, kami meningkatkan pasokan dengan terus membangun infrastruktur kelistrikan seperti pembangkit, transmisi, gardu induk dan gardu gardu distribusi sehingga tentunya kami juga membutuhkan tanah untuk melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur kelistrikan tsb. Kami sangat membutuhkan dukungan penuh Kakanwil ATR/BPN Riau dan Kakantah," tukasnya.
Untuk wilayah Riau, lanjutnya, dari target sertipikasi tahun 2021, ditargetkan sebanyak 1.434 persil. Pada periode Januari-Agustus 2021 ini telah terbit 429 sertipikat di provinsi Riau sehingga masih ada sekitar 1.005 persil tanah yang harus kami selesaikan proses sertipikasinya sampai dengan akhir tahun 2021.
"Saat ini sampai proses pemberkasan internal verifikasi pendaftaran awal hingga pengukuran, kami sadari masih banyak aset yang kami miliki untuk infrastruktur yang sangan minim dokumen tanahnya. Di samping itu dengan adanya perubahan organisasi di unit induk PLN menjadikan perbedaan data aset ini dan juga pengelolaannya sering kali beralih sehingga ketika kami akan melakukan pengurusan sertipikat tanah ini mengalami kendala. Kami kesulitan mendapatkan dokumen," tutup Wiluyo.
Sedangkan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Arif Nurcahyo mengaku puas dengan capaian PLN dalam melakukan pengamanan aset.
"Alhamdulillah PLN sudah berhasil mengumpulan aset mencapai Rp5 T dan mudah-mudahan bisa terus berjalan. Tapi intinya adalah sinergi tadi, sinergi antar beberapa instansi. Karna kegiatan ini tidak akan berjalan tanpa adanya sinergi. Kuncinya ada disana. Ada sinergi dan ada komunikasi. Ketika ada permasalahan di lapangan intinya adalah persuasif dan tidak diselesaikan secara sepihak di lapangan. Atau komunikasikan dengan eksternal pihak PLN sendiri," katanya.
Arif juga mengatakan, KPK berharap sertipikasi untuk penjagaan aset ini bukan hanya di PLN saja, tapi juga dilakukan seluruh BUMN.
Sementara, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau M Syahrir mengatakan bahwa kendala utama dalam penyelesaikan sertipikasi adalah mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kendala PBB ini meski sudah beberapa kali rapat, beberapa kali zoom. Tetap belum terselesaikan. Berdasarkan surat Mendagri Pak Tito, PLN ini kan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) nya nol, tidak dikenakan BPHTB karena dia proyek strategis nasional. Tetapi PBB nya beberapa pemerintah kabupaten kota itu menilai towernya ke atas itu dinilai, tanah dan bawah. Setelah saya berkoordinasi dengan PLN di wilayah masing-masing terutama di wilayah Riau, PLN keberatan towernya itu dihitung. PLN maunya tanahnya saja sehingga terkendala bagi kami di BPN karena PBB nya belum diterbitkan, aplikasi PBB ini memerlukan nomor objek pajak(OP). Nah Pemda belum menerbitkan sehingga aplikasi kami tidak jalan karena ini komputerisasi tidak bisa kita reka reka saja," keluhnya.(ril/EP)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .