Bersama Seluruh OPD, Sekdaprov Sumut Sinkronisasi Kebijakan Penyebaran Informasi

Oleh : Radar Medan | 20 Sep 2025, 13:43:00 WIB | 👁 1086 Lihat
Umum
Bersama Seluruh OPD, Sekdaprov Sumut Sinkronisasi Kebijakan Penyebaran Informasi

Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap memimpin Rapat Koordinasi Arah Kebijakan Penyebaran Informasi Program Kegiatan di Lingkungan Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Jumat (19/9/2025).


RADARMEDAN.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Arah Kebijakan Penyebaran Informasi Program Kegiatan di Lingkungan Pemprov Sumut. Rakor diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),  berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (19/9/2025).

Sekdaprov Togap Simangunsong mengatakan koordinasi dan sinkronisasi penyebaran informasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan dapat dipercaya oleh publik. Serta mendukung pelaksanaan, visi dan misi Pemprov Sumut. 

"Kita ketahui ada enam program hasil terbaik cepat (PHTC) yang dicanangkan oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Program-prgram ini harus diinformasikan, sudah sejauhmana pelaksanaannya. Seperti Program Universal Health Coverage (UHC)," ujarnya. 

Diketahui bahwa keenam program PHTC yang dicanangkan yakni Program Unggulan Sekolah Gratis, Program Berobat Gratis, Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan, Digitalisasi Pelayanan Publik Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif, Infrastruktur Strategis Terintegrasi, dan Perlindungan Rakyat Melalui Restorative Justice. 

Untuk itu, kata Togap, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar rutin memberikan paparan untuk menyebarluaskan informasi program, kinerja, dan capaian Pemprov Sumut. 

"Setiap kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) harus terpublikasi di media resmi Pemerintah Provinsi Sumut. Ini supaya masyarakat mengetahui program-program tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah," ucapnya.

Apalagi, saat ini adalah zaman media sosial. Karena itu dibutuhkan penyebaran informasi yang cepat, akurat, terukur, dan terkoordinasi. Menurutnya, informasi harus serba cepat karena masyarakat menuntut transparansi dan kejelasan atas setiap kebijakan pemerintah. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah agar seluruh OPD Pemprov Sumut mempersiapkan seluruh progres, program, dan realisasi pembangunan.

"Setiap hari akan dilaksanakan temu pers dari setiap OPD. Kita sudah melaksanakan kegiatan temu pers tiga hari ini dengan OPD, dengan tema yang berbeda, seperti UHC," ujarnya.

Rapat yang dilaksanakan daring dan luring tersebut dihadiri seluruh OPD se-Sumut. Pada kesempatan itu, Erwin mengatakan informasi yang disampaikan oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa Pemprov Sumut hadir bukan hanya di pemerintahan, namun juga untuk pembangunan kemasyarakatan dalam rangka Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumut yang Unggul dan Berkelanjutan. (r/hm/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas