Oleh : Radar Medan | 28 Okt 2019, 23:06:04 WIB | 👁 929 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kepala BNN Sumut saat konferensi pers pengungkapan peredaran daun ganja antar provinsi
RADARMEDAN.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mengungkap penyimpanan 143 kg narkoba jenis ganja yang dikubur dalam tanah di kawasan Pematangsiantar. Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka.
Pengungkapan ratusan kilogram ganja ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kepala BNNP Sumut Brigjen Atrial didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu, mengatakan, penangkapan empat tersangka dilakukan di empat tempat berbeda.
"Pengungkapan diawali dari informasi masyarakat," ujar Atrial seperti dikutip dari detik.com di kantornya, Jalan Balai Pom, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/10/2019).
Pengungkapan ganja ini, merupakan hasil kerjasama BNNP Sumut, BNN RI, dibantu dengan BNN Kabupaten Pematangsiantar. Awalnya, petugas melakukan penggerebekan di kediaman Andi (DPO) di Jalan Tambun Timur Gang PJKA Ujung, Siantar Martoba, Pematang Siantar pada tanggal 23 Oktober 2019. Dari sana petugas mengamankan tersangka atas nama Irma Dinata dan John Freddy Pangaribuan, dengan barang bukti ganja 4 kg.
Ketika penggerebekan itu, Andi tidak ditemukan di rumahnya. Namun petugas menemukan 134 kg ganja termasuk 2 kardus berisi ganja 5 kg. Selanjutnya, pengembangan kasus ini dilanjutkan ke ke Jalan Purwo, Desa Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka Budi Hutapea alias Obot. Lalu diamankan juga tersangka atas nama Ahmad Ifani di Jalan Tambun Timur.
Atrial mengatakan ratusan ganja kering asal Aceh itu rencananya akan dibawa ke Jambi dan Lampung. Ganja yang ditemukan dalam kondisi dikubur di dalam tanah di kawasan Pematangsiantar sebelum dibawa ke Lampung.
"Jadi karena operasionalnya kurang, disimpan di Pematang Siantar. Ganja ini disimpan di dalam tanah oleh para pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 111 dan Pasal 133 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika. Mereka diancam hukuman mati," tandas Atrial.(detik.com/red/PR)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .