Keterangan Gambar : foto Diskominfo Langkat
RADARMEDAN.COM, LANGKAT - Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin melantik dan mengambilan sumpah janji 76 Kades terpilih dari 23 Kecamatan se - Langkat, pemenang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tahun 2019 pada 22 Agustus 2019 lalu.
Pelantikan Kades periode 2019 - 2025 tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara pelantikan serta pemasangan Pin serta tanda pangkat jabatan oleh Bupati Langkat kepada Kades terpilih, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.
Bupati Langkat mengucapkan selamat dilantik dan melaksanakan tugas kepada Kades terpilih beserta isteri masing - masing sebagai Ketua PKK Desa. Dia juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya.
"Sadarilah, amanah ini tidak semata dipertanggung jawabkan secara administrasi saja kepada tingkat pimpinan, namun juga akan dipertanggung jawabankan juga kepada Allah SWT," ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Langkat meminta perhatian seluruh Kades terpilih, untuk beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas yang diemban yakni.
Pertama, sesuai peraturan paling lambat 3 (tiga) bulan ke depan, masing - masing Kades harus sudah menyusun dan menetapkan RPJM Desa, dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019 - 2024.
Kedua, bekerja dan laksanakan tugas dengan sebaik - baiknya, kuasai peraturan agar terhindar dari permasalahan hukum, karena laporan keuangan Desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.
Untuk itu, Bupati Langkat minta agar Desa meningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangannya, sehingga penilaian WTP dapat kita peroleh tahun ini.
Ketiga, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, agar dicapai sinergi sebagai unsur pemerintahan desa, dengan mengedepankan semangat kemitraan dan bekerja sama dalam penyelanggaraan pemerintahanan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.
Terakhir, rekatkan kembali sekat atau gesekan akibat Pilkades yang baru, lalu rangkul semua pihak sebab dalam membangun membutuhkan dukungan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat yang tanpa membedakan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Kades yang telah berakhir masa baktinya, atas pengabdian yang telah diberikan. Serta kepada seluruh penjabat Kades, BPD, panitia Pilkades dan Kecamatan serta seluruh pihak yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan, sehingga gelaran Pilkades sampai pelantikan terlaksana dengan sukses," kata Bupati.
Sementara, Plt Kadis PMD, Musti menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan ketentuan UU No. 6 tahun 2014, tentang Desa pasal 38 ayat (1),(2) dan (3). Adupun rincian dari 76 Kades yang dilantik, terdapat 72 orang pria dan 4 orang wanita. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam keputusan Bupati Langkat No : 140-41/K/2019 tanggal 16 September 2019, tetang pengesahan Kades terpilih pada Pilkades serentak gelombang III tahun 2019.
Turut hadir dalam acara itu, Sekdakab Langkat, H Indra Salahudin, Ketua DPRD Kab Langkat, Surialam, Kapolres Langkat AKBP, Doddy Hermawan, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf, Bachtiar Susanto, ketua komisi dan anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para kepala OPD dijajaran Pemkab. Langkat, Ketua dan Wakil Ketua PKK Langkat, Ketua DWP Langkat, Ketua DPD KNPI Langkat beserta Unsur Ketua dan Pengurus Ormas, OKP serta Organisasi wanita se - Langkat, Para Camat se - Langkat, Ketua dan Pengurus Apdesi Langkat, Para pejabat Kades dan Ketua BPD, Para Kades terpilih serta undangan lainnya.(humas/PR)
TAG : daerah,politik