Campur Ganja Dalam Lengkuas, Pria Ini Diringkus Polisi

Oleh : Admin Radar Medan | 11 Apr 2019, 17:27:35 WIB | 👁 1413 Lihat
Hukum dan Kriminal
Campur Ganja Dalam Lengkuas, Pria Ini Diringkus Polisi

RADARMEDAN.COM, Binjai - Satresnarkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran 20 bal ganja kering, total seberat 20 kilogram, yang dikirim melalui jalur darat dari Kota Lhokseumawe, Aceh, tujuan Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (8/4).

Dalam operasi penangkapan itu, polisi meringkus seorang pria terduga kurir berinisial Z alias Ijul (24), warga Jalan Simpang Keuramat, Dusun Banda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhouksumawe, Aceh.

Pelaku ditangkap sekira pukul 05.30 WIB, sesaat setelah bus angkutan umum tujuan Kota Medan yang ditumpanginya, dihentikan petugas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

“Seluruh barang bukti ganja kita temukan di karung goni yang ditempatkan dalam bagasi bus. Modusnya, pelaku mencampurkan ganja dengan tumpukan lengkuas,” ungkap Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (10/4).

Menurut Kapolres, operasi penangkapan itu sendiri dilakukan pihaknya setelah menyikapi informasi terkait rencana pengiriman narkotika dari Aceh menuju Kota Medan melalui jalur darat.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Binjai dipimpin Kanit I, lpda Rifaldy Arsad, bergegas menuju Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, yang menjadi jalur perlintasan bus.

“Begitu bus yang dicurigai melintas, seketika itu Tim Opsnal Satresnarkoba menghentikan laju kendaran. Segera saja anggota memeriksa isi bagasi, hingga akhirnya ditemukan karung goni berisi 20 bal ganja, yang telah dicampur dengan lengkuas,” jelas Kapolres Binjai.

Dikatakan Kapolres, upaya penggagalan peredaran ganja lintas provinsi dengan modus mencampurkan narkotika dalam tumpukan rimpang lengkuas merupakan keberhasilan kedua pihaknya dalam dua pekan terakhir.

Sebab pada 27 Maret 2019 lalu, Satresnarkoba Polres Binjai juga menggagalkan peredaran 19 bal ganja kering total seberat 18 kilogram, berikut mengamankan seorang terduga kurir, dengan modus kejahatan yang sama.

“Masih kita selidiki lagi, apakah kedua kasus ini memiliki keterkaitan dalam satu jaringan atau tidak. Apalagi modus, serta daerah asal dan daerah tujuan pengiriman ganja tesebut memang sama,” terang AKBP Nugroho.

Dalam kasus ini, sambung Kapolres. Tersangka Z terancam hukuman maskimal berupa pidana mati, karena dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2019 tentang narkotika.

Sementara itu, tersangka Z mengaku sudah empat kali berperan sebagai kurir dalam pengiriman ganja dari Aceh tujuan Kota Medan. Untuk sekali pengiriman, dia mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu per balnya.

“Total sudah empat kali saya antar barang ke Medan. Pertama 15 bal, kedua 15 bal, ketiga 10 bal, dan terakhir ini 20 bal. Kebetulan saya hanya disuruh mengantarkannya sampai ke Terminal Bus Atlas,” ungkap AKBP Nugroho Tri Nuryanto.(suarabinjai.com/red)


TAG : daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20240707-104933_WhatsApp_compress52.jpg

Ratusan Orang Casis Bintara dan Tamtama Kecewa, Ombudsman Bantah Dilibatkan Pengawas Eksternal

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔10:25:45, 13 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Ratusan calon pelamar atau calon siswa Bintara dan Tamtama Polri 2024 kecewa usai menerima pengumuman seleksi di Gedung Auditorium USU, Sabtu 6/7/2024. Ratusan orang yang sebagian besar dari keluarga calon siswa menyoraki Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menuju mobilnya di Gedung . . .

Berita Selengkapnya
dprd8.jpg

Hari Pertama Ngantor di Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Kunjungi Kantor DPRD

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔23:20:01, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Hari ini merupakan pertama kalinya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni resmi berkantor di Sumut, dan langsung mengunjungi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Sutarto, guna perkuat sinergitas. Kegiatan ini berlangsung di . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240627-WA0188_compress2.jpg

4 Orang Tewas, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Terkait Terbakarnya Rumah Wartawan Online

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:57:15, 27 Jun 2024

RADARMEDAN.COM,KARO - Sempurna Pasaribu Wartawan Media Online dan keluarganya tewas terbakar di sebuah kios di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (27/6/2024) dinihari sekira pukul 02.30 WIB. PLH. Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, S.I.K, M.H, membenarkan terjadinya peristiwa . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo