Dinilai Tidak Profesional, Massa AMPRP Demo Mapolres Toba

Oleh : Radar Medan | 16 Des 2025, 14:41:24 WIB | 👁 596 Lihat
Daerah
Dinilai Tidak Profesional, Massa AMPRP Demo Mapolres Toba

Keterangan Gambar : Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri (AMPRP) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polres Toba, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.


RADARMEDAN.COM, TOBA - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Reformasi Polri (AMPRP) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polres Toba, Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah laporan masyarakat yang dinilai mandek dan tidak diproses di Polres Toba. Massa juga menyoroti adanya dugaan intervensi Kasat Reskrim Polres Toba terhadap penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/331/III/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang disebut-sebut memperlambat atau menghambat proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres Toba. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian di depan gerbang Mako Polres Toba.

Situasi sempat memanas ketika massa membakar satu ban mobil bekas di depan pintu masuk markas kepolisian. Petugas kepolisian segera berupaya memadamkan api dan melakukan pendekatan persuasif. Setelah itu, aksi kembali berjalan aman dan kondusif.

Koordinator aksi, Ilham Munthe, dalam orasinya menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat yang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan penanganan di Polres Toba.

"Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, sempat viral karena aksi jogetnya yang energik dan menghibur masyarakat. Namun sangat disayangkan, energi tersebut tidak sebanding dengan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," ujar Ilham.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengatur bahwa tugas Kapolres adalah memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang dibutuhkan masyarakat bukan hiburan, tetapi penuntasan laporan dan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Ilham.

Ilham juga mengutip Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor. Dalam Pasal 33 disebutkan bahwa Satuan Reserse Kriminal bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta pengawasan penyidikan tindak pidana.

Namun, menurutnya, aturan tersebut dinilai belum dijalankan secara optimal di Polres Toba. Ia mencontohkan Laporan Polisi Nomor LP/B/331/III/2025/SPKT/POLDA SUMUT yang dilimpahkan ke Polres Toba pada 11 Maret 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan jual beli tanah dengan nilai transaksi sekitar Rp290 juta yang dialami seorang warga negara Indonesia yang saat ini berada di Austria. Massa menduga adanya intervensi internal maupun eksternal sebagai penyebab mandeknya penanganan laporan tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPRP menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Toba dan Kasat Reskrim Polres Toba, menempatkan personel sesuai dengan kompetensi, serta mengusut tuntas laporan yang telah mengendap hampir satu tahun tersebut.

Menanggapi tuntutan massa, Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu David Erikson Hutauruk, hadir langsung menemui pengunjuk rasa. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan, namun mengakui masih dibutuhkan bukti tambahan.

"Penyelidikan tetap kami lakukan. Kami juga membutuhkan dukungan dari semua pihak. Jika ada informasi atau bukti tambahan, silakan disampaikan kepada penyidik agar kasus ini bisa kita tuntaskan bersama," ujar Erikson.


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas