Dit Narkoba Poldasu Amankan 22,69 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Kurun Waktu 20 Hari
Oleh : Radar Medan | 19 Mar 2019, 17:09:07 WIB | 👁 1111 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 22,69 Kg narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari 17 tersangka, dalam penangkapan kurun waktu 26 Februari hingga 13 Maret 2019, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung merinci, pada 26 Februari petugas Unit 1 Subdit III mengamankan 6 tersangka masing-masing berinisial F, M alias P, I, MY, EAS alias G dan DH. Tiga tersangka F, M alias P dan I lebih dulu ditangkap di Hotel Antara Dua Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita 990 gram sabu yang dimasukkan dalam bungkus plastik assoy warna putih. Berdasarkan interogasi, ketiganya mengaku kalau ada seorang laki-laki berinsial MY yang memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Garuda II, Kecamatan Sei Semayang.
“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MY. Darinya petugas menyita 955 gram sabu. Saat akan dilakukan pengembangan lagi, MY berusaha melarikan diri dan petugas menembak kaki kirinya. Dari pengakuan MY, ada satu orang laki-laki di Desa Limaumanis, Kabupaten Deliserdang yang memiliki sabu,” ujar Hendri, Senin (18/3/2019).
Dikatakan Hendri, dari keterangan MY kembali dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan EAS alias G dengan barang bukti 1.988 gram sabu. Dari EAS alias G, satu tersangka berinisial DH kembali ditangkap dengan barang bukti 1.000 gram sabu, pada 6 Maret 2019.
“Kemudian pada 12 Maret 2019, petugas kembali menangkap 4 tersangka masing-masing berinisial SIS, MS, ZRG dan AHP dengan barang bukti 17.687 gram sabu. Keempat tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat pengembangan,” ungkap Hendri.
Hendri membebekan, dari keterangan keempat tersangka kembali diamankan satu tersangka berinisial SK. Tak sampai disitu, petugas Unit 3 Subdit III kembali melakukan penangkapan, Rabu (13/3/2019) dan berhasil mengamankan 3 tersangka dari lokasi berbeda. “Awalnya petugas menangkap MIN alias F di areal tanah garapan Jalan Jermal XV dengan barang bukti 70 gram sabu-sabu. Dari keterangan MIN alias F, sabu tersebut diperolehnya dari AH alias H atas arahan ARP alias AG,” sebut Hendri.
Di hari yang sama, kata Hendri, petugas berhasil menangkap ARP alias AG di Jalan HM Joni Medan dan melakukan penangkapan terhadap AH alias H di Jalan Jermal VII sekira pukul 23.00 WIB. Ketiganya kemudian diboyong ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Tangkapan terakhir, petugas Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial A alias J, J dan I dengan barang bukti 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam empat bungkusan besar.
“Ketiganya diamankan dari sampan saat melintas di perairan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Ekstasi tersebut dibawa dari Malaysia dengan modus memasukkannya ke dalam jaring plastik warna biru,” tukas Hendri.
Hendri menegaskan, dengan jumlah barang bukti tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 246.900 orang. Para tersangka dikenakan Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 62 UU RI No 5 Tabung 1997 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan 10 tahun kuruangan penjara.
“Mereka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling sikit penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” sebutnya. (tribratanews/DYK)
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN — Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, menghadiri Pengajian Akbar Ashabul Yamin yang dipusatkan di Aula Balai Avros, Desa Perkebunan Sei Dadap I/II, Kecamatan Sei Dadap, Selasa (29/4/2025).
Mengangkat tema "Dengan kegiatan Pengajian Akbar ini mari sama-sama kita tingkatkan silaturahmi dan . . .
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .