Dit Narkoba Poldasu Amankan 22,69 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi
Kurun Waktu 20 Hari

Oleh : Admin Radar Medan | 19 Mar 2019, 17:09:07 WIB | 👁 798 Lihat
Hukum dan Kriminal
Dit Narkoba Poldasu Amankan 22,69 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

RADARMEDAN.COM - Sebanyak  22,69 Kg narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari 17 tersangka, dalam penangkapan kurun waktu 26 Februari hingga 13 Maret 2019, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung merinci, pada 26 Februari petugas Unit 1 Subdit III mengamankan 6 tersangka masing-masing berinisial F, M alias P, I, MY, EAS alias G dan DH. Tiga tersangka F, M alias P dan I lebih dulu ditangkap di Hotel Antara Dua Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 990 gram sabu yang dimasukkan dalam bungkus plastik assoy warna putih. Berdasarkan interogasi, ketiganya mengaku kalau ada seorang laki-laki berinsial MY yang memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Garuda II, Kecamatan Sei Semayang.

“Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan MY. Darinya petugas menyita 955 gram sabu. Saat akan dilakukan pengembangan lagi, MY berusaha melarikan diri dan petugas menembak kaki kirinya. Dari pengakuan MY, ada satu orang laki-laki di Desa Limaumanis, Kabupaten Deliserdang yang memiliki sabu,” ujar Hendri, Senin (18/3/2019).

Dikatakan Hendri, dari keterangan MY kembali dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan EAS alias G dengan barang bukti 1.988 gram sabu. Dari EAS alias G, satu tersangka berinisial DH kembali ditangkap dengan barang bukti 1.000 gram sabu, pada 6 Maret 2019.

“Kemudian pada 12 Maret 2019, petugas kembali menangkap 4 tersangka masing-masing berinisial SIS, MS, ZRG dan AHP dengan barang bukti 17.687 gram sabu. Keempat tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan saat pengembangan,” ungkap Hendri.

Hendri membebekan, dari keterangan keempat tersangka kembali diamankan satu tersangka berinisial SK. Tak sampai disitu, petugas Unit 3 Subdit III kembali melakukan penangkapan, Rabu (13/3/2019) dan berhasil mengamankan 3 tersangka dari lokasi berbeda. “Awalnya petugas menangkap MIN alias F di areal tanah garapan Jalan Jermal XV dengan barang bukti 70 gram sabu-sabu. Dari keterangan MIN alias F, sabu tersebut diperolehnya dari AH alias H atas arahan ARP alias AG,” sebut Hendri.

Di hari yang sama, kata Hendri, petugas berhasil menangkap ARP alias AG di Jalan HM Joni Medan dan melakukan penangkapan terhadap AH alias H di Jalan Jermal VII sekira pukul 23.00 WIB. Ketiganya kemudian diboyong ke Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Tangkapan terakhir, petugas Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial A alias J, J dan I dengan barang bukti 20.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam empat bungkusan besar.

“Ketiganya diamankan dari sampan saat melintas di perairan Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Ekstasi tersebut dibawa dari Malaysia dengan modus memasukkannya ke dalam jaring plastik warna biru,” tukas Hendri.

Hendri menegaskan, dengan jumlah barang bukti tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 246.900 orang. Para tersangka dikenakan Pasal 61 Ayat (1) dan Pasal 62 UU RI No 5 Tabung 1997 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan 10 tahun kuruangan penjara.

“Mereka juga dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling sikit penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” sebutnya. (tribratanews/DYK)


TAG : sumut,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20240515-WA0134_compress67.jpg

Tunggak Pajak 250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔18:38:46, 15 Mei 2024

RADARMEDAN.COM - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5). Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyegel mall yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan dilakukan karena pihak Mall . . .

Berita Selengkapnya
sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo