Ditetapkan Sejak 2022, Empat Pulau Resmi Masuk Wilayah Sumatera Utara
Oleh : Radar Medan | 12 Jun 2025, 21:19:33 WIB | 👁 780 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara Kamis (12/6/2025).
RADARMEDAN.COM – Empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah resmi masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) sejak tahun 2022. Penetapan tersebut bukan merupakan kebijakan pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut saat ini, Bobby Nasution, melainkan hasil dari proses panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan bahwa pembahasan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumut, termasuk empat pulau tersebut, telah berlangsung selama puluhan tahun. Setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi, Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumut melalui Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
“Pembahasan tapal batas ini telah berlangsung sangat lama. Melalui proses panjang, akhirnya pada 2022 Kemendagri menetapkan empat pulau ini masuk ke wilayah Sumut. Jadi, penetapan ini bukan pada masa Gubernur Bobby Nasution menjabat,” ujar Basarin kepada wartawan di Medan, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, proses verifikasi terhadap keempat pulau tersebut telah dimulai sejak 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Kemendagri, TNI AL, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penetapan resmi tersebut diperkuat kembali melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Sumut, sebagaimana tercantum dalam Kepmendagri tahun 2022.
Menurut Basarin, kewenangan penetapan batas wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Ia juga menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian lintas keilmuan, dan Pemprov Sumut tetap terbuka jika suatu saat dilakukan kajian ulang.
“Pemindahan wilayah bukan wewenang pemerintah daerah. Pemprov Sumut berpegang pada keputusan Mendagri. Penetapannya melalui proses panjang dan melibatkan berbagai instansi serta disiplin ilmu, seperti topografi. Namun, kami tetap terbuka jika ada kajian ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, dalam rilis pers pada 11 Juni 2025 menjelaskan bahwa penetapan status keempat pulau tersebut telah melalui proses verifikasi mendalam oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Safrizal menyebutkan, proses verifikasi dimulai sejak 2008. Tim melakukan verifikasi di Provinsi Sumut dan Aceh. Hasilnya, ditemukan bahwa Provinsi Sumut memiliki 213 pulau, termasuk keempat pulau yang dimaksud, yang juga dikonfirmasi melalui surat dari Gubernur Sumut Nomor 125/8199 tertanggal 23 Oktober 2009. Sementara verifikasi di Aceh mencatat 260 pulau, namun tidak mencakup empat pulau tersebut. Gubernur Aceh saat itu juga mengonfirmasi melalui surat bernomor 125/63033 tertanggal 4 November 2009.
Penetapan empat pulau sebagai bagian dari wilayah Sumut kemudian ditegaskan melalui surat Dirjen Bina Adwil Kemendagri Nomor 125/8177/BAK tertanggal 8 Desember 2017. Pada tahun 2020, Kemendagri bersama sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Marves, KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan Direktorat Topografi TNI AD, mengadakan rapat koordinasi. Hasilnya, disepakati bahwa empat pulau tersebut berada dalam cakupan wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Pada akhir tahun 2020 hingga 2021, tim pusat bersidang dan menghasilkan keputusan yang dituangkan ke dalam Kepmendagri 2022. Penegasan tersebut diulang lagi dalam Kepmendagri yang dikeluarkan pada April 2025 dengan substansi yang sama,” pungkas Safrizal.(hm/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .