DPD KAI SUMUT Kembali Adakan Pengangkatan Advokat

Oleh : Radar Medan | 21 Feb 2021, 23:02:28 WIB | 👁 2145 Lihat
Umum
DPD KAI SUMUT Kembali Adakan Pengangkatan Advokat

RADARMEDAN.COM – Tepatnya pada hari Minggu 21 Februari 2021, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPD KAI SUMUT) kembali menyelenggarakan Pengangkatan Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi di Kantor DPD KAI SUMUT jalan Setia Budi Medan.

Acara sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) ini diselenggarakan dengan agenda “Penyelenggaraan Pengangkatan Advokat KAI Angkatan Ke IV Provinsi Sumatera Utara”.

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, sidang terbuka ini dibuka langsung secara resmi oleh Presiden KAI Erman Umar SH. Turut serta mendampingi Sekretaris Jenderal DPP KAI Adv Hetman Jansen P Simamora SH MH bersama dengan Wakil Sekretaris Jenderal DPP KAI Adv Arman Suparman SH MH beserta dengan Ketua DPD KAI SUMUT Adv Surya Wahyu Danil Dalimunte SH MH.

Acara Pengangkatan Advokat ini berlangsung dengan sukses dan hikmat serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun para Advokat yang telah resmi diangkat pada hari ini, Minggu (21/2/2021) diantaranya ada Adv Khairul Anhar Harahap SH bersama dengan
Adv Raynaldi Chisara Lubis SH.

Dalam sambutannya, Presiden KAI Adv Erman Umar SH mengatakan bahwa, masih ada satu proses tahapan lagi yang harus dilewati oleh para peserta. Yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Medan besok, yang bertempat di Jalan Ngumban Surbakti Medan Sumatera Utara, pada hari Senin 22 Februari 2021. Acara tersebut berguna bagi para peserta untuk bisa nantinya segera mungkin dapat beracara, kata Presiden KAI kepada awak media ini seraya mengucapkan selamat kepada para peserta yang baru saja dilantik.

Presiden Kongres Advokat Indonesia Erman Umar SH juga berpesan kepada para peserta yang baru saja dilantik, untuk ingat akan sumpahnya dalam menjalankan profesinya sebagai Advokat. Dan juga harus dapat berpegang teguh kepada Kode Etik Advokat Indonesia yang baru saja diucapkan. Sebagai Advokat kuasailah hukum acaranya yang disertai dengan melekatnya pengetahuan ilmu pendidikan hukum yang telah kalian pelajari.

Presiden KAI Erman Umar SH juga menambahkan bahwa para Advokat bukanlah siapa-siapa tanpa klien, maka dalam hal menjalani profesi sebagai seorang Advokat dan memiliki kantor hukum yang sehat, maka seorang Advokat harus memperhatikan beberapa hal, diantaranya dapat menguasai IT dan memiliki manajemen serta marketing yang baik.

Dikesempatan ini, Presiden KAI Erman Umar SH juga turut serta memberikan apresiasi nya terhadap Kinerja para pengurus DPD KAI SUMUT dibawah kepemimpinan Adv Surya Wahyu Danil Dalimunte SH MH selaku Ketua DPD KAI SUMUT.

“Saya melihat semangat para rekan-rekan juang pengurus DPD KAI SUMUT ini sangatlah luar biasa. Walaupun disituasional pandemi yang saat ini masih terus melanda, tidak dengan serta merta menyurutkan hati semangat para rekan-rekan juang DPD KAI SUMUT untuk dapat berkarya nyata dengan baik. Hal ini tampak jelas terbukti, bahwa para rekan juang selalu mengadakan kegiatan walaupun kegiatannya ini cukup berat namun berkat kesolidtan dan kerjasama yang baik serta loyalitas dari para rekan juang pengurus KAI SUMUT, kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku.” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KAI SUMUT Adv Surya Wahyu Danil Dalimunte SH MH, juga ikut serta mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para rekan panitia lainnya yang telah ikut serta dalam mensukseskan penyelenggaraan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan sukses.

Ketua DPD KAI SUMUT Adv Surya Wahyu Danil SH MH berpesan kepada para Advokat yang baru saja dilantik, agar bisa menjaga harkat dan martabat profesinya sebagai Advokat yang handal dan bermartabat serta dapat menjaga marwah KAI SUMUT kedepannya untuk menjadi yang lebih baik lagi. Ucapan selamat kepada para peserta yang baru saja dilantik turut serta dilontarkannya.

Surya Wahyu Danil juga menambahkan bahwa dalam penegakan hukum, agar para Advokat siap membantu seluruh masyarakat tanpa memandang ras, suku dan agama serta golongan yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kiranya para Advokat dapat menjunjung tinggi moralitas sebagai Advokat yang tidak menghalalkan segala cara dalam penanganan perkara terkait dengan upah daripada lawyer itu sendiri, sehingga martabat Kongres Advokat sebagai Officium Nobile yang juga sebagai profesi yang mulia ini dapat tetap terjaga dengan baik", harapnya.

Pengangkatan Advokat ini berlangsung dengan sukses dan hikmat serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Rio-RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas