DPRD Karo Gelar Paripurna, Bahas 3 Ranperda

Oleh : Radar Medan | 13 Jul 2020, 20:57:08 WIB | 👁 1275 Lihat
Politik
DPRD Karo Gelar Paripurna, Bahas 3 Ranperda

RADARMEDAN.COM, KARO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin(13/07//2020) di ruang sidang DPRD, jalan Veteran, Kabanjahe.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br.Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu, dihadiri Bupati Karo, Terkelin Berahmana beserta dengan seluruh OPD.

Ranperda dimaksud adalah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum, Nomor Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi -fraksi  DPRD diawali dengan pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Fujiati, Kemudian dilanjutkan fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan oleh Kalvin Barus, Fraksi Partai Golkar disampaikan Jun Adi Rif Bangun, Fraksi Partai Hanura disampaikan Eko Aprianta Sitepu.

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 3 (tiga) Ranperda yang diusulkan, namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan sejumlah pertanyaan.

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar OPD terkait untuk hearing atau dengar pendapat tokoh dan masyarakat terhadap penamaan nama jalan dan sarana umum. 

Dalam Ranperda  tentang Pengelolaan Sampah kata Eko Sitepu, yang menjadi pertimbangan pembentukan adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"UU nomor 18 tahun 2008 tentangPengelolaan Sampah, UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP nomor 81 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah,"urai Sitepu.

Lanjutnya menambahkan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 16 tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 21 tahun 2006 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan (KSNP-SPP).

"Sesuai dengan payung hukum tersebut maka kami Fraksi Hanura menyarankan agar pedoman pemberian nomor rumah dan nama jalan sebaiknya berpedoman dengan pengaturan tata letak kota sebuah daerah,agar bisa mengurangi kesemerawutan yang ada dilingkungan kita. Pemda seharusnya memiliki regulasi untuk daerah yang dijadikan pusat pemukiman dan lingkungan yang menjadi pusat perekonomian sekarang,sehingga dapat mempermudah dalam pencarian alamat," tegas Eko Aprianta Sitepu.

“Harapan kami, akan lahir Peraturan Daerah, terutama dalam 3 (tiga) Ranperda ini yang akan menjadikan acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan peraturan jangan tinggal peraturan tanpa langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”  ujar Eko Sitepu. 

Juru bicara Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia DPRD Kabupaten Karo,Onasis Sitepu menyampaikan bahwa dalam Ranperda tentang Pengelolaan Sampah belum dimuat terkait jenis usaha pengelolaan sampah yang wajib memiliki izin.

" Hal ini kami sampaikan bahwa jenis usaha ini berkaitan dengan pasal 62 dimana setiap orang yang tanpa izin melakukan kegiatan pengelolaan sampah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.50 juta," jelas Onasis.

Ditambahkan Onasis lagi, pemberian nama fasilitas umum ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

"Sebelum penetapan nama jalan oleh bupati perlu memperhatikan aspirasi, norma adat, nilai kearifan lokal pada masyarakat . Oleh sebab itu fraksi kami merasa perlu sebelum penetapan nama jalan dan fasilitas umum perlu mendapat persetujuan DPRD terlebih dahulu," tegas Sitepu.

Sementara itu juru bicara Fraksi PAN, Jani Sembiring menyampaikan bahwa banyaknya pertumbuhan perumahan dan jalan khususnya di kecamatan Kabanjahe dan Berastagi dan sangat diharapkan kepada pemerintah daerah dalam prosesnya harus efektif dan efisien demi layanan terbaik.

"Jangan terlalu lama untuk memberikan indetitas kewilayahan, banyaknya jalan-jalan di kabupaten Karo belum dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum khususnya kota Kabanjahe selaku ibukota kabupaten dan kota Berastagi sebagai daerah tujuan wisata," jelas Jani Sembiring.

Untuk melanjutkan agenda penjelasan dan tanggapan dari Bupati Karo sidang paripurna yang sempat ditunda atau di skor.

 Hingga berita ini dinaikkan ke meja redaksi sidang lanjutan paripurna belum dimulai. (RT/RM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya
RESMIKAN.jpg

Jelang Akhir Jabatan, Bobby Nasution Resmikan Empat Mega Proyek di Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔10:32:27, 07 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumut membuktikan komitmennya menyelesaikan seluruh program kerja sebagai Wali Kota. Terbukti, akhir tahun lalu dan awal tahun ini sejumlah proyek pun selesai dan sudah digunakan masyarakat.    Di antaranya, Taman Cadika yang sudah cakep dan makin . . .

Berita Selengkapnya
kembangapi2025.jpg

Saksikan Semarak Tahun Baru 2025, Belasan Ribu Warga Padati Lapangan Benteng Medan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:28:57, 01 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Belasan ribu warga dari berbagai wilayah berbondong-bondong memadati lapangan Benteng Medan dan sekitarnya guna menyaksikan semarak tahun baru 2025 dan pesta kembang api, Selasa (31/12/24). Kegiatan ini merupakan hiburan yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dalam rangka menyambut malam pergantian . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas