Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut
Oleh : Radar Medan | 15 Mar 2025, 08:07:31 WIB | 👁 4196 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut (Foto : Hanson Munthe)
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) No. B/133/RES. 2.2/2025/Ditreskrimsus tertanggal 11 Maret 2025.
Poltak mendesak Polda Sumut menetapkan Dirut Bank Sumut, B juga ditetapkan juga sebagai tersangka.
"Dirut Bank Sumut harus diperiksa! Kami tidak setuju hanya MEN yang dijadikan tersangka dan dikorbankan. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Poltak saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025).
Poltak menyebut bahwa selain Kacab Bank Sumut, Kepala Bidang Hukum serta pihak lain, Dirut Bank Sumut inisal B harus diperiksa. Ia menuduh mereka telah melakukan dugaan tindak pidana perbankan serta penipuan dan penggelapan yang merugikan kliennya, Tianas Situmorang.
"Dirut Bank Sumut dan pejabat lainnya harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami yang mencapai Rp2 miliar. Klien kami dipaksa membayar utang yang bukan utangnya, tanpa mendapatkan manfaat sepeser pun. Ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan!" ujarnya dengan nada geram.
Poltak juga mengkritik Polda Sumut yang dianggap lamban menangani kasus ini. Ia menuding seolah ada perlindungan terhadap Dirut Bank Sumut, meskipun surat panggilan dan perintah membawa paksa sudah diterbitkan.
"Penyidik sudah bekerja keras, tapi seolah-olah Dirut Bank Sumut dilindungi oleh pejabat tinggi di Polda Sumut. Ini membuat kita bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik ini semua?" lanjutnya.
Poltak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Bahkan, mereka berencana menggelar aksi besar pada 21 Maret 2025, bertepatan dengan kedatangan Kapolri ke Polda Sumut.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan! Jika hukum tidak dijalankan dengan benar, kami akan terus berjuang agar semua yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal," tandasnya.
Poltak juga meminta agar tersangka segera ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat.
"Kami minta agar tersangka segera ditahan. Sampai hari ini, Bank Sumut tidak menunjukkan itikad baik kepada kami dan malah merasa benar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya soal sertifikat tanah, tetapi juga tindak pidana perbankan dan penipuan yang menyebabkan kliennya menderita selama bertahun-tahun.
"Mereka pikir dengan mengembalikan sertifikat, masalah selesai. Salah besar! Yang kami tuntut adalah kejahatan mereka yang merugikan klien kami Rp2 miliar lebih, dan itu tidak bisa dihapus begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti RohaniTampubolon, membenarkan bahwa eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, MEN telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah berproses," ucapn Kompol Rohani.
Kompol Rohani menjelaskan bahwa Polda Sumut transaparan dalam hal ini, dan terus memberikan update terbaru.
"Sebagai bentuk transparansi Polda Sumut tetap memberikan SP2HP kepada pelapor," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain bertambah, Rohani menyampaikan semua tergantung hasil penyidikan.
"Bisa jadi, kita lihat perkembangan proses penyidikan, saat ini penyidik sedang bekerja. Berdasarkan temuan dan saksi nanti akan digelar, hasil gelar itu akan menentukan terlibat atau tidak, mohon bersabar ya," ucap Kompol Rohani. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .