GAMKI Tetap Lanjutkan Laporan Terhadap JK, Sebut Klarifikasi Tak Sentuh Substansi
Oleh : Radar Medan | 26 Apr 2026, 14:16:33 WIB | 👁 1171 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, pada Kamis (23/4/2026), menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya penegakan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga negara di mata hukum.
RADARMEDAN.COM, JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memastikan proses pelaporan hukum terhadap Jusuf Kalla (JK) di Polda Metro Jaya akan terus berlanjut. Meski pihak GAMKI menghormati klarifikasi yang telah disampaikan JK terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu, mereka menilai penjelasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan.
Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus, pada Kamis (23/4/2026), menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya penegakan prinsip kesetaraan bagi seluruh warga negara di mata hukum.
“Kami menghormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, terutama kontribusi beliau dalam menyelesaikan konflik di beberapa wilayah. Namun klarifikasi itu tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Karena itu, laporan tetap berlanjut,” tegas Saddan di Jakarta.
Fokus pada Kesetaraan, Bukan Serangan Individu
Saddan menjelaskan bahwa pelaporan ini tidak ditujukan untuk menyerang individu tertentu. Tujuan utamanya adalah untuk memutus kebiasaan pelabelan sepihak terhadap agama di ruang publik serta memastikan hukum memperlakukan semua orang secara adil, terlepas dari siapa yang lebih kuat.
Dalam mengawal kasus ini, GAMKI menetapkan tiga landasan utama yang menjadi dasar pelaporan:
Penegakan Hukum yang Setara: Memastikan setiap dugaan tindak pidana yang menyangkut agama apa pun diproses secara adil dan berkedudukan sama di mata hukum.
Perlindungan Hak Berkeyakinan: Menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara tanpa adanya diskriminasi.
Edukasi Toleransi Publik: Memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa toleransi bukan sekadar nilai moral yang dianjurkan, melainkan sebuah kewajiban hukum yang wajib dijunjung tinggi bersama.
“Langkah hukum ini menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tetapi karena haknya yang setara,” tambahnya.
Tepis Isu Ditunggangi Kepentingan
Saat ini, pihak GAMKI tengah berfokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Terkait adanya spekulasi atau tudingan yang menyebut bahwa laporan ini ditunggangi oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu, GAMKI menepis keras hal tersebut.
Saddan menilai spekulasi semacam itu sama sekali tidak relevan dan hanya berpotensi mengaburkan fokus dari substansi persoalan sebenarnya. “Sebaiknya tidak perlu melebar ke mana-mana. Fokus saja pada substansi laporan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa langkah hukum GAMKI ini mendapat dukungan luas. Setidaknya terdapat sekitar 20 lembaga dan organisasi masyarakat, baik dari kalangan Islam maupun Kristen, yang turut menyokong pelaporan tersebut.
Dukungan lintas agama ini, menurut Saddan, lahir murni sebagai bentuk keberatan bersama atas isi ceramah JK yang dinilai menyinggung umat Kristen.
“Lembaga-lembaga ini melaporkan Pak JK bukan karena agenda kelompok, tetapi karena mengecam ceramah yang dinilai menyinggung agama Kristen,” pungkasnya.(HM/R)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .