Gandeng Kejati Sumut, Pemkab Labuhanbatu Benahi Tata Kelola Pendidikan
Oleh : Radar Medan | 06 Okt 2026, 18:18:02 WIB | 👁 90 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom dan diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dari Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (6/10/2026).
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu memperkuat komitmen membenahi tata kelola pendidikan melalui kolaborasi lintas lembaga. Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom dan diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dari Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (6/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama menyangkut tata kelola yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Maya menegaskan keikutsertaan Pemkab Labuhanbatu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya membangun sistem pendidikan yang semakin baik melalui koordinasi dan pendampingan antarlembaga.
Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, pemerintah daerah bersama Kejati Sumut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat memperkuat komunikasi, mencegah potensi persoalan dalam pengelolaan pendidikan, sekaligus memastikan berbagai program pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kolaborasi dan koordinasi lintas lembaga menjadi penting agar penyelenggaraan pendidikan di daerah berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir Kajari Labuhanbatu Jefry F. Maukar, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, Asisten I Setdakab Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, Kepala Inspektorat, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (BS)/HM
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .