Hakim PN Ranai Vonis 13 Tahun Penjara Pembunuh Bendahara Dinas PU Anambas
Oleh : Radar Medan | 07 Agu 2020, 12:25:10 WIB | 👁 1379 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Pelaku Ijah saat melakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu
RADARMEDAN.COM, NATUNA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Ranai menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap Siti Holijah alias Ijah, setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Bendahara Pekerjaan Umum (PU) Anambas sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Vonis ini konfom dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Cabjari Tarempa, yang menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis 13 (tiga belas) tahun kepada Siti Holijah, karena sesuai dengan fakta persidangan Siti Holijah terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.
Kacabjari Tarempa, Allan Baskara Harahap SH selaku Penuntut Umum mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ranai atas perkara ini.
“Saya mewakili Tim Jaksa Penuntut Umum, dalam hal ini mengapresiasi putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Ranai. Saya ucapakan terima kasih juga untuk tim Jaksa Penuntut Umum Cabjari Anambas dan penyidik Polres Anambas atas kerjasamanya dalam penegakan hukum terhadap perkara ini,” kata Allan kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Terhadap putusan yang dijatuhkan, terpidana Siti Holijah akhirnya, menerima dan tidak mengambil upaya hukum walaupun dalam proses persidangan terpidana Siti Holijah sempat mengelak dan tidak mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang merupakan suami sirinya itu.
“Saat ini, kita tengah menjadwalkan untuk melakukan eksekusi atas putusan hakim yang telah berkekuatan hukum terhadap Siti Holijah ke Lapas Perempuan Batam,” katanya.(red /PR)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .