RADARMEDAN.COM, LANGKAT. - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Kabupaten Langkat, menggelar razia gabungan di kamar hunian para napi dan tahanan, Rabu (07/04/2021).
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung Kalapas Pemuda Anton Setiawan. Dari hasil razia petugas menyita sejumlah barang terlarang, yakni 5 unit HP, sendok besi 2 buah, mancis 10 buah, pinset 1 buah dan sikat gigi kristal 1 buah.
Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Anton Setiawan mengatakan razia gabungan ini melibatkan personil TNI/Polri dan BNN sebanyak 47 orang. Razia gabungan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun.
"Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun, Direktorat Jendral Pemasyarakatan memerintahkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya Lapas dan Rutan di Seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan razia gabungan secara serentak," kata Anton.
Adapun tujuan razia gabungan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibnas serta mempererat sinergitas antar penegak hukum lainnya.
"Kemudian Anton menegaskan barang-barang dari hasil penggeledahan yang dilarang di dalam Lapas ini akan dimusnahkan," tegas Anton.
"Ia menambahkan penggeledahan kamar hunian ini secara rutin dilakukan dan petugas juga mencegah masuknya barang yang terlarang ke dalam Lapas dengan menggeledah badan dan barang bawaan masyarakat yang masuk ke dalam Lapas," jelas Anton.(Rahmad)/PE
TAG : langkat