Hasil Uji Swab ASN Pemko Tanjung Balai Asal Asahan Positif Covid-19

Oleh : Radar Medan | 05 Jun 2020, 10:33:45 WIB | 👁 1783 Lihat
Kesehatan
Hasil Uji Swab ASN Pemko Tanjung Balai Asal Asahan Positif Covid-19

Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan saat melakukan tracing terhadap keluarga atau orang yang kontak erat dengan pasien


RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Seorang warga Kabupaten Asahan, S (58) berjenis kelamin laki - laki yang merupakan ASN di Pemko Tanjung Balai dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji swab, dan kini di rawat di RS. Martha Friska Medan. 

Hal itu disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar dalam press release nya.

" Sebelumnya pasien masuk Ke RSUD Tengku Mansyur , hari jumat tanggal 29 Mei 2020 dengan gejala awal demam, sakit kepala hebat dan lemas, selanjutnya pada hari minggu, tanggal 31 Mei 2020 saudara (S) dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 Martha Friska medan guna mendapatkan penanganan yang lebih intensif, serta pada tanggal 3 Juni 2020 berdasarkan hasil uji Swab dinyatakan Positif Covid-19 ," jelas Hidayat . 

Hidayat menjelaskan dari data yang diterimanya, pasien adalah ASN di RSUD Tengku Mansyur Pemko Tanjung Balai dan bertempat tinggal di Jalan FL.Tobing Lingkungan VI Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Menurut Hidayat , informasi yang diterimanya, saat ini pasien dalam kondisi baik dan menjalani isolasi serta perawatan di RS. Martha Friska Medan.

Lebih Lanjut Rahmat Hidayat mengatakan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan tempat tinggal pasien Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) dan melakukan Tracing terhadap keluarga atau orang yang melakukan kontak erat dengan pesien.

" Dan pada Pukul 14.00 Wib (04/06) juga telah dilakukan uji Rapid Test terhadap 14 orang yang melakukan kontak langsung dilingkungan tempat tinggal pasien yaitu di Jalan FL.Tobing lingkungan VI Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur dan hasilnya 1 Orang Reaktif sedangkan yang 13 Orang lagi Non Reaktif, " sebut Hidayat, Jumat ( 05/06/2020). 

Sebagai tindak lanjut terhadap pemeriksaan Rapid Test terhadap satu orang yang reaktif akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan langsung diisolasi di RSUD Hams Kisaran, pada hari ini juga (04/06) akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Medan.

Hidayat mengatakan, untuk data Covid-19 di Asahan, untuk yang positif bertambah menjadi enam orang, dengan pembagian dua orang masih di rawat, tiga orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia. Sedangkan PDP 2 orang satu orang meninggal dunia, ODP tersisa satu orang. 

Selanjutnya dikesempatan itu Rahmat Hidayat Siregar berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang, tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

" Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, tetap gunakan masker saat keluar rumah, biasakan cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak saat bertemu orang lain, "imbau Hidayat Siregar . ( Hs/PR )


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas