Identifikasi Sejarah, Pemkab Toba Gelar Kajian Diduga Cagar Budaya
Oleh : Radar Medan | 02 Okt 2025, 22:20:33 WIB | 👁 778 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kegiatan kajian/penelitian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dalam upaya pelestarian kebudayaan, bertempat di Aquino Cafe Balige, Kabupaten Toba, Kamis (02/10/25).
RADARMEDAN.COM, TOBA - Pemerintah kabupaten Toba, melalui dinas kebudayaan dan pariwisata toba, menggelar kegiatan kajian/penelitian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dalam upaya pelestarian kebudayaan, bertempat di Aquino Cafe Balige, Kabupaten Toba, Kamis (02/10/25).
Mengawali sambutanya, Kepala dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Toba, Rusti Hutapea menyampaikan kegiatan digelar guna mengidentifikasi ODCB dan menilai pentingnya sejarah ilmu pengetahuan, pendidikan, agama/ kepercayaan, sosial budaya dan guna memetakan kondisi keaslian dan integritas objek, serta menyusun rekomendasi penetapan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
Disebutkannya juga, ada 11 objek usulan yang diusulkan, dan berharap dari 11 objek usulan tersebut dapat lulus nantinya sebut rusti sekaligus membuka kegiatan.
Dalam kegiatan yang dipandu oleh dua orang pembawa acara, desimal Gultom dan togi ekson Hutagaol, menghadirkan 4 orang Narasumber yang berkompeten.
Narasumber Manguji Nababan dalam pemaparannya menjelaskan arti pentingnya cagar budaya berdasarkan UU RI nomor 11 tahun 2010.
"Sistematika UU nomor 11 ini meliputi 14 bab yang memuat 120 pasal. Dapat disimpulkan UU ini memberikan perlindungan dan mendorong dilakukannya pelestarian aktif cagar budaya oleh pemerintah dan semua lapisan masyarakat", sebut Manguji Nababan.Narasumber selaku tenaga ahli cagar budaya Sumut itu selanjutnya menjelaskan, warisan budaya bersifat kebendaan meliputi benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan ruang diskusi dan tanya jawab dan berbagi informasi dari para peserta yang mengikuti yang merupakan pemilik dan pengelola cagar budaya dan kawasan budaya dikabupaten Toba.(Asa)/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .