Ini 8 Langkah Melindungi Anak dari Paparan Virus Corona Menurut Dokter RSU Pirngadi Medan
Oleh : Radar Medan | 21 Apr 2020, 08:23:23 WIB | 👁 1768 Lihat Gaya Hidup
RADARMEDAN.COM - Wabah virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat menular melalui droplets (tetesan air liur) dari penderita positif virus corona. Adapun penularan dapat melalui permukaan benda mati yang terkontaminasi, dari penderita yang batuk atau bersin yang terpapar udara kemudian terhirup oleh orang lain.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (17/4/2020), serangan virus corona jenis baru diketahui lebih banyak menginfeksi orang dengan usia lanjut dan juga anak-anak.
Meskipun anak-anak dapat terinfeksi virus, tetapi gejala yang tampak akan lebih ringan dibandingkan orang dewasa. Kendati demikian, bagaimana cara agar buah hati kita tetap sehat dan terhindar dari virus corona? Dokter spesialis paru dan konsultan onkologi di Rumah Sakit Umum Pirngadi, Kota Medan, dr Mohammad Ramadhani Soeroso, SpP(K) menyampaikan ada delapan langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari paparan virus corona. 1. Tetap berada di rumah, jika terpaksa keluar rumah gunakan masker pada anak. 2. Menjaga jarak dengan orang lain. 3. Tingkatkan daya tahan tubuh anak, seperti mengonsumsi buah-buahan, sayur, dan minum susu. 4. Imunisasi atau vaksin. 5. Membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan. 6. Menjaga kebersihan anak. 7. Hindari keramaian, dan 8. Rajin berolahraga serta berjemur di pagi hari selama 10 menit.
Waktu yang pas untuk berjemur Terkait kegiatan berjemur, Ramadhani menganjurkan agar masyarakat mau berjemur di pagi hari pada pukul 07.30-09.30.
"Rajin berjemur di pagi hari selama 10 menit antara jam 07.30 sampai dengan 09.30," ujar Ramadhani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2020). Menurutnya, waktu berjemur pada pukul 07.30-09.30 memiliki kualitas indeks UV terendah yang baik digunakan untuk berjemur dalam jangka waktu agak lama.
"Untuk indeks UV (ultra violet) dari pagi hingga jam 10 siang antara lain, jam 07.00 memiliki indeks UV 2, jam 08.00 memiliki indeks UV 3, jam 09.26 memiliki indeks UV 7,4, jam 09.41 memiliki indeks UV 8.5, dan jam 10.00 memiliki indeks UV 9.9," terang Ramadhani. Ia menjelaskan, suhu udara pada saat pukul 10.00 sekitar 30 derajat celsius.
Berdasarkan penjabaran ketinggian indeks UV dan waktu berjemur, Ramadhani mengungkapkan, indeks UV yang aman untuk berjemur yakni di bawah 3.
"Indeks UV di bawah 3 sangat aman, untuk berolahraga," ujar Ramadhani.
Sementara itu, untuk indeks UV 3-5 dinilai tidak aman untuk berjemur. Dan untuk indeks UV di atas 5 dikategorikan berbahaya untuk kesehatan kulit dan mata. Kemudian, sinar matahari yang memancarkan indeks UV di atas 7 dikategorikan sangat berbahaya untuk kesehatan kulit dan mata.
Waktu berjemur berdasarkan zona iklim
Selain itu, Ramadhani juga mengelompokkan waktu berjemur sesuai dengan zona iklim. Ia menyampaikan, berjemur pada pukul 10.00-12.00 siang, dinilai aman untuk daerah yang ber-zona iklim sedang (40°-66,5°) LU & (40°-66,5°) LS.
"Untuk daerah Zona Iklim Tropis (23,5° LU-23,5° LS), tidak berlaku. Malah berbahaya kalau berjemur antara jam 10.00 hingga 12.00 siang. Untuk daerah Zona Iklim Tropis, yang bermanfaat berjemur antara jam 07.30-09.30 pagi," ujar Ramadhani.
Indonesia termasuk Zona Iklim Tropis, terletak pada lintang geografis 6° LU-11,08° LS. Oleh karena itu, ia menegaskan, berdasarkan penelitian, berjemur yang baik antara pukul 07.30 hingga 09.30 pagi dan atau pukul 15.00 sampai 16.00 sore.
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .