Ini Daftar 77 Bank dan 46 Leasing yang Ringankan Cicilan Nasabah

Oleh : Radar Medan | 06 Apr 2020, 18:32:40 WIB | 👁 8562 Lihat
Ekonomi
Ini Daftar 77 Bank dan 46 Leasing yang Ringankan Cicilan Nasabah

RADARMEDAN.COM - Perbankan dan lembaga keuangan non-bank di Indonesia merespons kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemberian restrukturisasi atau keringanan cicilan kredit. Ada lebih dari 50 bank yang terdiri dari bank umum dan bank Syariah yang menawarkan restrukturisasi kredit.

 

Selain itu, lembaga pembiayaan atau multifinance alias perusahaan leasing juga ikut serta dalam meringankan cicilan pada nasabahnya baik lewat perpajangan tenor maupun penangguhan cicilan dan keringanan lainnya.

 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menerangkan, nantinya debitur bank di sektor ini akan mendapat keringanan berupa penangguhan kredit selama setahun baik dari sisi bunga maupun tagihan pokok, dengan syarat tertentu, terutama terdampak langsung corona.

 

"Ini penting, karena faktanya usaha mereka sudah tidak ada pendapatan lagi, dan dalam skemanya kita sebut restructuring. Ini ada dua kepentingan; tidak memberatkan peminjam yang sudah tidak mempunyai pendapatan. Untuk itu, ini akan memudahkan mereka sampai usahanya pulih kembali," terang Wimboh, dalam paparan daring di Youtube Kementerian Keuangan, Rabu (1/4/2020) lalu. 

 

Selanjutnya, bagi nasabah yang memiliki kemampuan untuk membayar, OJK akan memasukannya pada kategori lancar dan unsur penilaian kolektabilitas hanya pada ketepatan waktu membayar. Dengan demikian, bank maupun lembaga pembiayaan tidak perlu lagi membuat cadangan provisi sehingga tidak memberatkan industri keuangan dari sisi permodalan.

 

Wimboh menyebut banyak sektor yang terdampak dari COVID-19, antara lain adalah sektor perhotelan yang tingkat okupansinya turun drastis akibat pandemi ini, sehingga adanya kebijakan ini dapat meringankan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha mereka.

 

"Kalau kreditor besar dengan restrukturisasi biasa dilakukan kesepakatan nasabah dengan bank, banyak perusahaan besar yang usahanya turun, seperti perhotelan," ujarnya.

 

Satu lagi yang perlu diingat, restrukturisasi ini diberikan kepada debitur UMKM yang benar-benar terdampak virus corona covid-19 seperti sektor informal, sektor mikro pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka.

 

Berikut daftar bank yang memberikan keringanan kredit hingga 31 Maret 2020, terdiri dari 57 bank umum, 13 bank syariah dan 7 BPD:

 

Bank Mandiri

BRI

BNI

BTN

Panin

BCA

CIMB Niaga

Bank Permata

OCBC NISP

BTPN

DBS

Bank Ganesha

Bank NOBU

Bank Victoria

Bank Sampoerna

IBK Bank

Bank Capital

Bank Bukopin

Bank Mega

Bank Mayora

Bank UOB

Bank Fama

Bank Mayapada International

Bank Mandiri Taspen

Bank Resona Perdania

Bank BKE

BRI Agro

Bank SBI Indonesia

Bank Artha Graha

Commonwealth Bank

HSBC Indonesia

ICBC Indonesia

JP Morgan Chase

Bank Oke Indonesia

MNC Bank

KEB Hana Bank

Shinhan Bank

Standard Chartered Bank Indonesia

Bank of China

BNP Paribas

Bank Jasa Jakarta

Bank Index

Bank Artos

Bank Ina

Bank Mestika

Bank Mas

CTBC Bank

Bank Sinarmas

Maybank Indonesia

Bank of India Indonesia

Bank QNB Indonesia

Bank J Trust Indonesia

Bank Commonwealth

Bank Woori Saudara

Bank Amar Indonesia

Prima Master Bank

Citibank Indonesia

 

Bank Syariah

 

Bank Syariah mandiri

Bank BNI syariah

Bank Bukopin Syariah

Bank NTB Syariah

Permata Bank Syariah

Bank Muamalat

Bank Mega Syariah

Bank BJB Syariah

BRI Syariah

BTPN Syariah

Bank Net Syariah

BCA Syariah

Panin Dubai Syariah Bank

 

BPD

 

BJB

Bank BPD Bali

Bank NTT

Bank Sumut

Bank Sumselbabel

Bank Jateng

Bank Jatim

Selain perbankan, OJK mengumumkan sejumlah nama perusahaan pembiayaan yang secara resmi sudah mengikuti arahan pemerintah terkait dengan memberikan kelonggaran cicilan kepada para nasabahnya di tengah tekanan ekonomi akibat virus corona (COVID-19).

 

"Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank/perusahaan pembiayaan. Jangan percaya info/ pengumuman hoax yang beredar. Hubungi call center bank/perusahaan pembiayaan anda untuk keterangan lebih lanjut," kata Sekar Putih Djarot, Jubir OJK, dalam pernyataan resmi, dikutip Minggu (5/4/2020).

 

Adapun perusahaan pembiayaan yang dimaksud yakni sebanyak 46 hingga saat ini, yakni:

 

1. PT Federal International Finance (FIF), Grup Astra

2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) atau WOM Finance

3. PT Mandiri Tunas Finance, Grup Bank Mandiri

4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance), Grup Trakindo

5. PT Bussan Auto Finance (BAF), Grup Yamaha

6. Astra Credit Companies (ACC), Grup Astra

7. PT Aditama Finance

8. PT PT AEON Credit Service Indonesia

9. PT Al Ijarah Indenesia Finance (ALIF)

10. PT Anugerah Buana Central Multifinance (ABC Finance)

11. PT Armada Finance

12. PT BCA Finance, Grup BCA

13. PT BCA Multifinance, Grup BCA

14. PT Beta Inti Multifinance

15. PT BFI Finance Indonesia Tbk, Grup Northstar

16. PT BRI Finance, Grup Bank BRI

17. PT Buana Finance Tbk (BBLD)

18. PT Bukopin Finance, Grup Bank Bukopin

19. PT Capella Multidana

20. PT CIMB Niaga Finance, Grup CIMB

21. PT Citifin Multifinance

22. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)

23. PT Hasjrat Multifinance

24. PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI), Grup Indomobil

25. PT Indosurya Inti Finance, Grup Indosurya

26. PT Intanbaruprana Finance Tbk (IBFN)

27. PT ITC Auto Multi Finance, Grup Payku

28. PT Maybank Finance, Grup Maybank

29. PT Mandiri Utama Finance, Grup Mandiri

30. PT Multindo Auto Finance

31. PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC Leasing), Grup MNC

32. PT Rama Multi Finance

33. PT Pro Car International Finance (Procar Finance)

34. PT SGMW Multifinance Indonesia (Wuling Finance)

35. PT Smart Multi Finance

36. PT Amanah Finance

37. PT Andalan Finance

38. PT Asiatic Sejahtera Finance

39. PT Buana Sejahtera Multidana

40. PT Finansial Multi Finance (Kredit Plus)

41. PT IFS Capital Indonesia

42. PT Mega Finance, Grup CT Corp

43. PT MNC Finance, Grup MNC

44. PT Saison Modern Finance

45. PT Sinar Mas Multifinance

46.PT Suzuki Finance Indonesia, Grup Suzuki

 

Adapun tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020. Berikut yang perlu dilakukan, menurut arahan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia :

 

a. Pengajuan permohonan restrukturisasi (keringanan) dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan;

b. pengembalian formulir dilakukan melalui email (tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan);

c. persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan oleh perusahaan 

pembiayaan melalui email.(CNBC/PR) 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya
TSJ.jpg

Dua Tersangka Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:35:40, 25 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .

Berita Selengkapnya
20250524_154408_compress74.jpg

Penggerebekan Dragon KTV, 708 Butir Ekstasi Disita dan 11 Karyawan Diamankan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:50:24, 24 Mei 2025

RADARMEDAN.COM  - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025). Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. "Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .

Berita Selengkapnya
rasiman.jpg

Jenderal Purnawirawan ini Pilih Jadi Pelayan Tuhan di Hari Tua

🔖 KOMUNITAS 👤Radar Medan 🕔14:10:36, 14 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun. Ketua Seksi . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250505-WA0248_compress95.jpg

Kunjungi Korban Tawuran, Kapolda Sumut Sampaikan Belasungkawa Mendalam

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:54:54, 05 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.  Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .

Berita Selengkapnya
yanglim.jpg

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔19:36:03, 03 Mei 2025

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.  Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250501-WA0269_compress60.jpg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:09:32, 01 Mei 2025

RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas