Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Oleh : Radar Medan | 19 Agu 2020, 11:07:16 WIB | 👁 1498 Lihat
Nasional
Ini Sanksi Perusahaan Potong dari Karyawan, Tak Menyetor Iuran BPJS

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Batam, Alwani Fitra


RADARMEDAN.COM, BATAM - Sangat disayangkan, jika masih ada perusahaan yang membandel saat ini yang tidak memenuhi kewajibannya, namun setiap bulan melakukan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari karyawannya, tetapi tidak menyetornya. Hal seperti ini kerap terjadi, dialami sejumlah karyawan sehingga berujung ke ranah hukum dengan kasus tindak pidana penggelapan. 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang melalui Kepala Bidang Kepesertaan Alwani Fitra Jaya di ruang kerjanya Selasa, (18/08/20) menyatakan kepada media ini, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) selalu berpatokan sesuai dengan prosedur terkait jika ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS. Langkah pertama yang dilakukan, pihaknya akan menyurati perusahaan terlebih dahulu. 

“Langkah pertama, kita surati dulu, setelah itu kita kunjungi. Namun tidak juga ada itikad baik dari pihak perusahaan itu, untuk membayar iuran BPJS tersebut, maka kita kerja sama dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena KPKNL ini adalah badan penagih piutang negara,” kata Alwani.

Selanjutnya Alwani yang akrab disapa dengan panggilan David ini mengatakan, saat ini status lembaga bukan Jamsostek lagi, artinya, dana yang dikelola itu akan masuk ke keuangan negara. Sehingga instansi yang berhak untuk melakukan penagihan masalah piutang negara itu adalah KPKNL. 

“Jadi kita serahkan ke pihak KPKNL untuk menagih piutang tersebut. Tentunya sebelum kita menyerahkan ke pihak KPKNL ini, ada nanti petugas pengawas pemeriksa kita namanya Wasri. Jadi petugas Wasri inilah nantinya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang tidak menyetor iuran BPJS namun mereka memungut dari para karyawan.

Selanjutnya petugas Wasri akan menanyakan dan memeriksa apa persoalannya sehingga pihak perusahaan tidak patuh membayar iuran tersebut. Tapi kalau terjadi misalnya ketidak patuhan itu, ada unsur pidana, misalnya memungut atau memotong iuran dari gaji karyawan setiap bulan, namun pihak perusahaan tidak menyetornya, itu nantinya bisa masuk ke ranah kejaksaan. Namun kalau nantinya ada unsur karena perusahaannya pailit masalah ini masih ditangani pihak KPKNL,” jelasnya.

Ketika ditanya, kalau perusahaan yang tidak beraktifitas namun belum tutup total sementara iuran BPJS Ketenagakerjaan tetap dipotong, sedangkan pihak perusahaan tersebut tidak menyetornya, Alwani mnyebut kalau masalah seperti itu nantinya di KPKNL dulu yang menangani, karena KPKNL berhak mengaudit dan memeriksa perusahaan tersebut. 

“Kalau memangpun ada nantinya dinyatakan pailit tentunya ada terlebih dahulu putusan dari pihak Pengadilan Hubingan Industri (PHI). Jadi kalau sudah ada pernyataan pailit dari KPKNL baru nantinya kita bisa close. Namun selagi PHI dan KPKNL belum memutuskan, pihak perusahaan akan tetap berkewajiban menyetor iuran itu,” ungkapnya.

Lebih jauh Alwani menjelaskan, kalau memang tidak ada lagi itikad baik dari pihak perusahaan, maka kita akan limpahkan masalah ini kepihak kejaksaan. 

“Jadinya keranah hukum, sanksi hukumannya itu dikenakan kasus penggelapan. Hal spserti ini ada diundang-undang sebagai payung hukum. Jadi sangat jelas, unsur pidana kalau memang pihak perusahaan memotong iuran tersebut, tapi tidak menyetornya, ini jelas hukumnya tindak pidana penggelapan. Jadi kalau ada terjadi seperti ini kasusnya, pimpinan perusahaan itu siap-siaplah masuk penjara,” tegasnya.

Saat disinggung apakah ada perusahaan yang ditemukan di Batam yang melakukan hal seperti itu, Alwani mengaku, pihaknya telah pernah menemukan kasus seperti itu, namun tak bersedia menyebut nama perusahaan itu.

 “Memang ada salah satu perusahaan kita temukan di Batam kasusnya seperti itu. Begitu juga di Tanjung Balai Karimun, karena masih masuk wilayah kita, ada salah satu perusahaan di Tanjung Balai Karimun itu memungut iuran BPJS dari karyawannya, tapi tak menyetornya, ya masuk penjara. Karena masalah seperti ini kan unsur pidana. Sedang untuk wilayah Batam saat ini belum ada kena pidana karena masih kita limpahkan ke pihak KPKNL,” paparnya. (manser/PR )


TAG : ekonomi,nasional


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

sorbatua.jpg

Kasus Lahan Adat dan TPL, Sorbatua Siallagan Tiba Dirumah, Penahanan Ditangguhkan

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:49:38, 18 Apr 2024

RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Masyarakat adat Ompu Umbak Siallagan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, merasa sangat gembira,  pasalnya orang tua  mereka, Sorbatua Siallagan (65) yang ditangkap polisi sekira sebulan lalu ditangguhkan penahannya, dan kini sudah berada dirumah, Kamis 18 April 2024 BACA JUGA : Ricuh . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240321-WA0144_compress98.jpg

Rumah dan Mobil Wartawan di Labuhanbatu Dibakar OTK

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:21:31, 21 Mar 2024

RADARMEDAN.COM. LABUHANBATU - Rumah dan mobil seorang wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara beserta isinya hangus terbakar yang berlokasi di Lingkungan Talak Simin, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (21/3/2024) Sekira pukul 14.00 WIB. Menurut korban bernama Junaidi Marpaung, peristiwa itu diduga . . .

Berita Selengkapnya
20240320_082837_compress42.jpg

Ini Kronologis Tabrakan Kereta Api Kontra Truk di Pasar Bengkel Serdang Bedagai

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔10:01:08, 20 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tabrakan yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.27  WIB di jalan umum Medan Tebing Tinggi tepatnya di perlintasan Kereta Api Pasar Bengkel (Plang Terpasang) kini dalam lidik Polres Serdang Bedagai. Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu, SH, MH dihubungi . . .

Berita Selengkapnya
kereta_api_serdang.jpg

Truk Mogok Ditabrak Kereta Api di Pasar Bengkel Perbaungan

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔23:39:21, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Informasi kecelakaan Kereta Api viral di media sosial. DIkabarkan, Kereta Api menuju Medan menabrak Truk yang sedang mengalami kerusakan dijalur kereta api di Pasar Bengkel, Perbaungan, Selasa, 19/3/2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial dan group whatsapp karena sempat . . .

Berita Selengkapnya
dprrrr.jpg

Inilah 10 Anggota DPR RI Asal Sumut Rekapitulasi KPUD 2024

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔06:53:06, 19 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara sudah selesai, Senin (18/3/2024).. Dari 3 daerah pemilihan (dapil) di Sumatera Utara dan berdasarkan Model D hasil Prov-DPR RI Sumatera Utara, inilah perwakilan Sumatera Utara yang akan duduk menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029 . . .

Berita Selengkapnya
dprd7.jpg

Ini Daftar 100 Anggota DPRD Sumut Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔18:18:00, 16 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut Jumat (15/3/2024. Sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 12 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Sumut. Dari 12 dapil tersebut, akan terpilih 100 anggota DPRD Sumut. Setelah . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1710476126516_compress94.jpg

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah Pertama di Indonesia

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔11:17:56, 15 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik percontohan minyak makan merah Pagar Merbau di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, pada Kamis, 14 Maret 2024. Peresmian pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia tersebut menandai langkah maju dalam industri kelapa sawit nasional dan pemberdayaan . . .

Berita Selengkapnya
kejatisu.jpg

Dugaan Korupsi APD Covid-19, Kejatisu Tahan Kadis Kesehatan Provsu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:48:51, 13 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung  Covid-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi . . .

Berita Selengkapnya
labatujkw.jpg

Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjungi ke Labuhanbatu, Pemkab Lakukan Persiapan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔08:31:27, 12 Mar 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Labuhanbatu pada Jum'at 15 Maret 2024 mendatang, berbagai persiapan dilakukan oleh unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/3/2024). Plt Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, membenarkan rencana kunjungan . . .

Berita Selengkapnya
FB_IMG_1709879949770_crop_88_compress1.jpg

Unik, Gubsu dan Bupati/Wali Kota Se Sumut Naik Becak Menuju Lokasi Musrenbang

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔13:45:56, 08 Mar 2024

RADARMEDAN.COM - Ada yang unik dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 Sumatera Utara (Sumut). Untuk menuju lokasi Musrenbang di Hotel Santika Dyandra Medan, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin yang mengenakan baju adat Toba, naik becak bersama para Bupati/Wali Kota . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo