Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

Oleh : Admin Radar Medan | 13 Mei 2019, 11:04:25 WIB | 👁 1100 Lihat
Hukum dan Kriminal
Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

RADARMEDAN.COM, Serdang Bedagai - Menjual narkoba jenis sabu kepada Polisi. Roni Lubis alias Roni (26) diciduk saat sedang bertransaksi di Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Kamis (9/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang menetap di Kel. Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, mengaku sudah setahun menjadi kurir sabu di tempat tinggalnya tersebut.

Selain itu, petugas Polsek Dolok Masihul mengamankan barang bukti, 5 helai plastik klip kecil transparan warna putih yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Sehelai plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. sebuah dompet kecil warna merah merk toko Mas Sinar Putri, sebuah pipet kecil yang ujungnya runcing di bentuk menyerupai sekop, uang Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan Rp 10 ribu sepuluh lembar.

Modus yang dilakukan tersangka menjual narkoba jenis sabu kepada pelanggan yang biasanya sudah menjadi langganannya dan juga warga luar yang datang ke Link.I Pekan Dolok Masihul dan hasil penjualan di gunakan untuk foya-foya serta biaya hidup sehari-harinya.

Sebelum diciduk, petugas yang sudah dua pekan terakhir mendapat info dari warga masyrakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP  sering terjadi transaksi narkoba khususnya shabu-shabu dan hal tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Mendapat informasi sangat berharga tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran TKP, bahkan mencari informasi dengan warga sekitar ternyata memang benar tersangka sering nongkrong tepat sesuai informasi yang di dapat.

Ternyata benar bahwa tersangka yang belakangan di ketahui bernama Roni Lubis alias Roni kerap  menjual narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU M. Tambunan  bergerak ke TKP  dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.Kemudian pada saat di amankan dari dalam saku tersangka di temukan barang bukti.

Pada saat di lakukan interogasi tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, namun dapat di amankan kembali oleh team, setelah di tanyai kepada tersangka dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan harga Rp.900 ribu.

Tersangka mengakui kalau barang yang di temukan  dari sakunya merupakan sisa tadi malam serta rencananya siang harinya akan membeli kèmbali. Kepada petugas tersangka mendapatkan barang tersebut dari teman tersangka yang sudah di kenal oleh tersangka selama setahun belakangan yang di kenal tersangka bernama Jul.

Menurut tersangka, biasanya setiap tersangka belanja selalu mendapatkan bahan sabu untuk di pakai sendiri oleh tersangka sebagai bonus. Berdasarkan keterangan tersangka kemudian team melakukan pengejaran terhadap bandar yang bernama Jul,  namun di duga tersangka sudah mendengar kedatangan petugas dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tidak berada di rumahnya, akhirnya team mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan  hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul.(tribratanews/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250320-WA0263.jpg

Wujudkan BLK di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Berkunjung ke Kemenaker RI

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔14:38:16, 21 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .

Berita Selengkapnya
JPU.jpg

JPU Tuntut Hukuman Mati Tiga Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu di Karo

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:37:52, 17 Mar 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .

Berita Selengkapnya
krismsus.jpg

Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔08:07:31, 15 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan. Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .

Berita Selengkapnya
poldasu1.jpg

Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran di Polda Sumatera Utara, 46 Perwira Bergeser Jabatan

🔖 TNI-POLRI 👤Radar Medan 🕔14:09:26, 13 Mar 2025

RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut). Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .

Berita Selengkapnya
bobbydprd.jpg

Rapat Bersama DPRD Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Lima Plus Satu Program Prioritas Pembangunan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔23:01:24, 04 Mar 2025

RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030). Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .

Berita Selengkapnya
pengacara2.jpg

Kasus Dugaan Penipuan Polisi Lapor Polisi di Sumut Berujung Damai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔09:23:51, 27 Feb 2025

RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .

Berita Selengkapnya
KOPTU_HB.jpg

Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:09:31, 24 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di  Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo. Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas