Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

Oleh : Radar Medan | 13 Mei 2019, 11:04:25 WIB | 👁 1552 Lihat
Hukum dan Kriminal
Jual Sabu kepada Polisi, Pemuda Ini Akhirnya Masuk Bui

RADARMEDAN.COM, Serdang Bedagai - Menjual narkoba jenis sabu kepada Polisi. Roni Lubis alias Roni (26) diciduk saat sedang bertransaksi di Lingkungan I, Kel. Pekan Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, Kab. Serdang Bedagai, Kamis (9/5) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang menetap di Kel. Dolok Masihul, Kec. Dolok Masihul, mengaku sudah setahun menjadi kurir sabu di tempat tinggalnya tersebut.

Selain itu, petugas Polsek Dolok Masihul mengamankan barang bukti, 5 helai plastik klip kecil transparan warna putih yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Sehelai plastik klip transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong. sebuah dompet kecil warna merah merk toko Mas Sinar Putri, sebuah pipet kecil yang ujungnya runcing di bentuk menyerupai sekop, uang Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan Rp 10 ribu sepuluh lembar.

Modus yang dilakukan tersangka menjual narkoba jenis sabu kepada pelanggan yang biasanya sudah menjadi langganannya dan juga warga luar yang datang ke Link.I Pekan Dolok Masihul dan hasil penjualan di gunakan untuk foya-foya serta biaya hidup sehari-harinya.

Sebelum diciduk, petugas yang sudah dua pekan terakhir mendapat info dari warga masyrakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP  sering terjadi transaksi narkoba khususnya shabu-shabu dan hal tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Mendapat informasi sangat berharga tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di seputaran TKP, bahkan mencari informasi dengan warga sekitar ternyata memang benar tersangka sering nongkrong tepat sesuai informasi yang di dapat.

Ternyata benar bahwa tersangka yang belakangan di ketahui bernama Roni Lubis alias Roni kerap  menjual narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPTU M. Tambunan  bergerak ke TKP  dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.Kemudian pada saat di amankan dari dalam saku tersangka di temukan barang bukti.

Pada saat di lakukan interogasi tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur, namun dapat di amankan kembali oleh team, setelah di tanyai kepada tersangka dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dengan harga Rp.900 ribu.

Tersangka mengakui kalau barang yang di temukan  dari sakunya merupakan sisa tadi malam serta rencananya siang harinya akan membeli kèmbali. Kepada petugas tersangka mendapatkan barang tersebut dari teman tersangka yang sudah di kenal oleh tersangka selama setahun belakangan yang di kenal tersangka bernama Jul.

Menurut tersangka, biasanya setiap tersangka belanja selalu mendapatkan bahan sabu untuk di pakai sendiri oleh tersangka sebagai bonus. Berdasarkan keterangan tersangka kemudian team melakukan pengejaran terhadap bandar yang bernama Jul,  namun di duga tersangka sudah mendengar kedatangan petugas dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tidak berada di rumahnya, akhirnya team mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan  hukum yang berlaku.

“Tersangka dijerat dengan UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” terang Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Sitompul.(tribratanews/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas