
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melarang keras pelajar ikut demo yang akhir-akhir ini marak terjadi, khususnya di Kota Medan. Bahkan Kapolda mengancam akan menindak tegas bagi pelaku demo yang bertindak anarkis
Penindakan tegas itu, menurut Kapolda, selain ancaman hukuman pidana juga berupa tidak berlakunya saat mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Iya, kalau pelajar yang ketangkep ikut demo anarkis akan kami catat, tidak bisa urus SKCK kalau dia nanti sudah tamat mengurus lamaran pekerjaan,” tegas Irjen Pol Agus Andrianto di sela peresmian fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (2/10/2019) siang.
Oleh sebab itu, Kapoldasu mengimbau agar para pelajar tidak mau ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut.
“Kepada seluruh pelajar lebih baik baik-baik belajar, tidak perlu ikut aksi demo, karena kalian lah harapan bangsa ini di masa mendatang,” kata Irjen Agus lagi
Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada warga Sumut karena hingga saat ini situasi kamtibmas di Sumut masih cukup terkendali.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga Sumut yang sudah membantu menjaga kamtibmas hingga situasi masih kondusif sampai saat ini,” pungkas Kapoldasu.
Diketahui, dalam aksi demo terakhir di depan Gedung DPRD Sumut yang berujung ricuh, selain mahasiswa juga cukup banyak pelajar berpakaian sekolah yang diamankan pihak kepolisian. Sebagian pelajar kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.(rs/ medanbisnisdaily)/tribratanews/PE/red
TAG : tokoh,sumut,hukum,sekitar-kita