RADARMEDAN.COM, PADANG SIDIMPUAN - Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya di Kampung Darek, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan mengusir pengedar narkoba dan bandar narkoba.â€ÂKampung Darek, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan harus bersih dari narkoba,†kata AKBP Juliani Prihatini, Selasa(10/3/2020).
"Kampung ini harus Bersinar (Bersih Narkoba) seluruh anggota Polres Padangsidimpuan juga wajib tes urine. TNI-Polri menolak peredaran narkoba di kampung ini, Polri bersama TNI siap mengawal, mengamankan, siapapun yang menyampaikan informasi kepada kami akan kami tindak lanjutin, tidak perlu takut," katanya.
Ia meminta Tokoh agama, Tokoh masyarakat, harus berani melapor jika ada peredaran narkoba di kampung ini, jika ada pembiaran dari masyarakat berarti sejumlah masyarakat di kampung ini secara otomatis mendukung peredaran dan jaringan narkoba.ÂÂ
“Tidak usah takut, siapa yang mengancam saya siap mencari pelakunya, karena tugas ini adalah tugas negara.â€Âtegasnya.
Sementara itu, masyarakat Kampung Darek yang berinisial ZL mendukung polisi, “kami tidak mau kampung kami menjadi penyebaran peredaran narkoba,â€Âharapnya.ÂÂ
“Selama ini kami takut mau melapor kemana, dengan kehadiran Kapolres baru ini, nyali kami muncul, mental kami ada, dan seluruh masyarakat mendukung untuk pemberantasan narkoba di kampung kami ini, "katanya. (humas/PR)ÂÂ
TAG : daerah,hukum