Oleh : Radar Medan | 23 Jun 2024, 21:30:37 WIB | 👁 1067 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.I.k. M.M., M.Si menjelaskan prosedur penanganan pelanggaran tindakan langsung (Tilang) di Mapolres, Sabtu(22/06/2024)
RADARMEDAN.COM, TEBING TINGGI - Satlantas Polres Tebing Tinggi paparkan cara penanganan Tilang di Mapolres, Sabtu(22/06/2024)
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.I.k. M.M., M.Si menjelaskan prosedur penanganan pelanggaran tindakan langsung (Tilang)
"Pelanggaran di tilang akan diberikan No.Briva Tilang oleh petugas, selanjutnya pelanggar membayar sendiri melalui Bank BRI atau Briva tilang ke loket pembayaran yang ada,” jelas AKP Agnis Juwita
AKP Agnis Juwita juga menghimbau masyarakat Kota Tebing Tinggi dengan mudah dapat membayar pelanggaran Briva tilang di Alfamart, Indomaret, atau ATM BRI
"Selanjutnya setelah melakukan pembayaran, pelanggar dapat kembali ke petugas dan barang bukti yang ditilang ke petugas dan dan petugaa akan menyerahkan kembali kemasyarakatan yang di tilang,” jelas Kasat.
Kasat Lantas menambahkan berdasarkan Undang- Undang, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan ditilang dan mendapat sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta pembayaran melalui di E-Tilang dimana yang menentukan denda tilang di Briva itu bukan kita petugas, melainkan Aplikasi E-Tilang tersebut sesuai dengan berapa pasal yang dilanggar oleh si pelanggar tersebut.
"Setelah melakukan pembayaran denda tilang, pemilik yang akan mengambil kendaraannya terlebih dahulu harus menyerahkan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti STNK dan juga BPKB. Sementara untuk motor yang terjaring knalpot brong, harus membawa serta knalpot yang sesuai keluaran pabrik," tegas Kasat Lantas.
Kasat lantas Polres Tebing Tinggi juga menjelaskan kalau masalah denda tilang tertera di E.Tilang di Briva itu bukan kita, melainkan petugas Aplikasi E-Tilang tersebut sesuai dengan beberapa pasal yang di langgar oleh si pelanggar. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .