Kasubag Kas PD Pasar Medan Didakwa Korupsi Biaya Sewa Lapak Berjualan di Pasar Induk
Oleh : Radar Medan | 14 Sep 2021, 14:09:23 WIB | 👁 1371 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Kasubag Kas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, Aidil Syofyan didakwa Korupsi kontribusi biaya sewa tempat lapak berjualan di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan sebesar Rp 1,4 miliar, di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/9/2021).
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison membeberkan adapun mekanisme pembayaran dan penyetoran uang kontribusi sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih Tuntungan, dimana pedagang yang menyewa tempat berjualan, melakukan penyetoran melalui kantor Pasar Induk Lau Cih Tuntungan.
Selanjutnya Kepala Pasar Induk Lau Cih Tuntungan atau Kepala Cabang akan melakukan penyetoran ke PD Pasar Kota Medan melalui Kasubag Kas yakni terdakwa Aidil Syofyan.
Selanjutnya oleh terdakwa Aidil, atas penerimaan uang kontribusi sewa tempat berjualan tersebut, dibukukan dan disetorkan bank atas nama PD Pasar Kota Medan.
"Meskipun mekanisme pembayaran uang kontribusi sewa tempat berjualan di Pasal Induk Lau Cin Tuntungan adalah Kepala Pasar atau Kepala Cabang yang melakukan pengutipan dari pedagang yang menyewa tempat berjualan, dan kemudian oleh Kepala Pasar atau Kepala Cabang menyerahkan uang setoran tersebut kepada terdakwa Aidil yang selanjutnya disetorkan ke rekening PD Pasar Kota Medan sebagai pemasukan, akan tetapi dalam prakteknya tidak demikian," kata Jaksa.
Dikatakan Jaksa, yang menerima uang kontribusi sewa tempat berjualan tersebut dalam kurun waktu tahun 2015 sampai dengan 2017 adalah Budi Frisyah Putra selaku Kepala Pasar Induk Tuntungan sejak 26 Agustus 2015 s/d 06 Oktober 2015) sebesar Rp 4.772.683.500, Alm. Syahrul Saragih sebesar Rp 170.430.000, Dra. Lelly Amra Siregar selaku Direktur Administrasi Keuangan PD Pasar Kota Medan tahun 2012 sampai dengan 2016 sebesar Rp 1.684.200.000 dan beberapa orang lainnya.
"Uang yang telah dikutip dari pendagang yang menyewa tersebut, disetor kepada terdakwa Aidil Syofyan, dan kewajiban terdakwa adalah menyetor uang yang dikutip tersebut, ke kas PD Pasar Tuntungan sebagai pemasukan PD Pasar Tuntungan," kata Jaksa.
Dikatakan Jaksa, dari data rekening Koran Bank bahwa kontribusi sewa tempat berjualan di Pasar Induk Lau Cih yang terdakwa Aidil Sofyan setorkan sebesar Rp 7.865.000.000.
"Uang kontribusi sewa yang harusnya diterima oleh PD Pasar Kota Medan untuk tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 adalah sebesar Rp 9.348.000.000.
Akan tetapi, oleh terdakwa yang disetor ke kas PD Pasar Kota Medan hanyalah sebesar Rp 7.865.000.000, sehingga ada uang konstribusi sewa pasar Tuntungan yang belum disetor ke kas PD Pasar yaitu sebesar Rp 1.483.000.000, yang merupakan uang pemasukan yang menjadi hak dari PD Pasar Kota Medan yang juga menjadi uang milik daerah Kota Medan," kata Jaksa.
Bahwa sebagian dari uang sebesar Rp 1.483.000.000, yang tidak setor oleh terdakwa Aidil tersebut, diberikan kepada Lely Amra Siregar direktur Administrasi Keuangan PD Pasar Kota Medan yang merupakan atasan langsung dari terdakwa Aidil.
Uang tersebut diberikan secara bertahap mulai tanggal 5 Mei sapai 23 Desember 2015 dengan total Rp 440 juta.
"Perbuatan terdakwa Aidil yang telah menerima setoran uang konstribusi sewa pasar oleh pedagang sebesar Rp 9.348.000.000 dan ternyata yang disetor ke rekening PD Pasar Kota Medan hanyalah sebesar Rp 7.865.000.000, sehingga ada sisa yang belum disetor sebesar Rp 1.483.000.000, yang dinikmati dan memperkaya diri terdakwa Aidil dan Lely adalah perbuatan melawan hukum," kata Jaksa.
Dikatakan Jaksa, perbuatan terdakwa Aidil Syofyan, sbagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(KBRN)/pe
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .