Kasus Covid-19 Meningkat, Sekda Nias Selatan Paparkan Regulasi Penerapan Protokol Kesehatan
Oleh : Radar Medan | 17 Sep 2020, 11:41:30 WIB | 👁 2930 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM, NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan sangat mengharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah tersebut. Karena pada September 2020 ini terdapat peningkatan jumlah pasien dikonfirmasi positif Covid-19 yang cukup signifikan di Kepulauan Nias.
Hal ini disampaikan Sekda, Ir. Ikhtiar Duha,MM., mewakili Bupati Nias Selatan, pada sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nias Selatan, Rabu (16/09/2020), di Gedung Balai Persekutuan BKPN Jemaat Telukdalam.
"Kunci utama untuk menghindari Covid-19 adalah patuhi protokol kesehatan yaitu: pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. Serta berdoa kepada Tuhan karena segala usaha kita akan sia-sia bila kita tidak mengandalkan Tuhan," ujar Sekda Ikhtiar Duha.
Untuk menerapkan protokol kesehatan, Sekda Ikhtiar Duha menyebutkan beberapa regulasi diantaranya, Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. Serta Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan.
Lebih lanjut Ia mengatakan kebijakan Pemerintah Daerah untuk memutus penularan Covid-19 mulai tanggal 3 September 2020 yang lalu telah dikeluarkan Surat Edaran Bupati Nias Selatan Nomor: 443/12414/DINKES/IX/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 dimana salah satu isinya disepakati untuk menutup sementara gedung gereja dan beribadah di rumah masing-masing mulai tanggal 3 - 17 September 2020 yang rencananya akan diperpanjang dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan, Intansani Haria,SE.,MM., melalui laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan. Pelaksanaannya per wilayah dimulai di wilayah I (satu) terdiri dari Kecamatan Telukdalam, Fanayama, Onolalu dan Luahagundre Maniamolo. Dengan peserta Camat, Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat.
Menyikapi sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Covid-19, Tokoh Masyarakat wilayah I, Liberal Wau, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan masyarakat terutama dalam menghadapi wabah virus Covid-19 sehingga masyarakat tetap tegar.
"Melalui sosialisasi ini kami mengharapkan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta selalu memperhatikan kondisi sosial masyarakat," harap Liberal Wau.
Dalam sambutan Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K., mewakili Forkopimda mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ini telah melakukan sosialisasi tentang pendisiplinan pemakaian masker. "Dalam hal ini kami himbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan karena tahapan sesudah ini adalah pemberian sanksi sosial, sanksi administrasi dan sanksi hukum," ungkap AKBP Arke Furman Ambat.
Sementara itu, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon mengatakan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias akan dilakukan operasi pendisiplinan pemakaian masker.
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100.000 dan pemberian sanksi sosial. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat untuk menyadari sendiri bahwa penting pemakaian masker agar penyebaran Covid di Kabupaten Nias Selatan tidak berkembang dan segera berlalu," imbau Lobuan Simbolon.
Pada acara sosialisasi itu juga disertai dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial kepada warga yang lanjut usia (Lansia) dan disabilitas mental/fisik berupa paket sembako yang diserahkan oleh Sekda Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha,MM., Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim 0213/Nias, Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon, Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K., Camat Fanayama, Arifman F. Wau,SS.,MM., Camat Telukdalam, Dionisius Wau,SE.,MM., Camat Onolalu, Darnis Harita,ST., dan Kepala Dinas Sosial, Instansani Haria,SE.,MM. (timliputandiskominfonisel/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .