Kejari Asahan Bersama Pemkab Asahan, Bulog, dan Pelaku Usaha Gelar Pasar Murah Peringati Hari Bhakti

Oleh : Radar Medan | 25 Jul 2025, 15:24:10 WIB | 👁 691 Lihat
Daerah
Kejari Asahan Bersama Pemkab Asahan, Bulog, dan Pelaku Usaha Gelar Pasar Murah Peringati Hari Bhakti

Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Asahan menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (25/07/2025).


RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Asahan menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan, Bulog, dan pelaku usaha lokal, sebagai upaya konkret membantu masyarakat serta mendukung pengendalian inflasi daerah.

Pasar murah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, Kajari Asahan Basril G, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, Wakil Pimpinan Wilayah II Bulog Sumut Erwin Budiona, Kepala Bulog Cabang Asahan, GM PT. Sintong Abadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Camat Kisaran Barat, Camat Kisaran Timur, para lurah dari masing-masing kelurahan, serta jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Asahan menyampaikan bahwa pasar murah ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 200 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial dengan turun langsung mendukung masyarakat, khususnya dalam stabilisasi harga bahan pokok. “Kejaksaan adalah sahabat masyarakat,” ujar Kajari.

Bupati Asahan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan, Bulog, dan pelaku usaha dalam membantu masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan pasar murah ini sejalan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang saat ini digencarkan pemerintah daerah sebagai upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat. Bupati juga mendorong agar kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat diperluas ke wilayah kecamatan lainnya secara berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Pimpinan Wilayah II Bulog Sumut, Erwin Budiona, menyatakan bahwa Bulog akan terus mendukung kegiatan serupa sebagai bagian dari tugas menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Ia menyebut pelibatan pelaku usaha dalam kegiatan ini turut memperkuat rantai distribusi pangan murah yang efisien dan merata.

Komoditas yang dijual dalam pasar murah tersebut antara lain:

Beras SPHP 5 Kg: Rp56.500

Telur Ayam 1 Papan: Rp50.000

Minyak Goreng Kita 2 Liter: Rp31.000

Tepung Bola Merah 1 Kg: Rp9.000

Kegiatan ini disambut sangat antusias oleh masyarakat. Sejak pagi hari, warga telah memadati lokasi untuk membeli kebutuhan pokok. Antrean yang mengular menjadi bukti bahwa pasar murah sangat dibutuhkan dan bermanfaat. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala dengan semangat kolaborasi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. (Jait)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas