Kejari Padangsidimpuan Mediasi Sengketa Tanah Eks HGU PTPN III Pijorkoling
Oleh : Radar Medan | 08 Agu 2025, 21:29:38 WIB | 👁 529 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memediasi penyelesaian permasalahan tanah seluas 75,14 hektare di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan,Kamis, 7 Agustus 2025
RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memediasi penyelesaian permasalahan tanah seluas 75,14 hektare di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan, yang merupakan eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III. Langkah ini diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH, MH, yang memimpin rapat bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Dr. Lambok menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah proaktif dengan menugaskan JPN memberikan pendapat hukum (legal opinion) sebagai dasar penyelesaian permasalahan tanah tersebut. Hal ini dilakukan sesuai Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rapat tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE; Kepala Bagian Pemerintahan Roy Susanto Siagian, S.STP, M.Si; Kepala Bagian Hukum Irfan Ridho Nasution, SH, C.N; Kabid Pertahanan Dinas Perkim Andry Gunawan Harahap, SAP, MAP; serta Staf Bagian Pemerintahan Joni Sandra.
Berdasarkan catatan, lahan seluas 75,14 hektare tersebut pada 1981 diberikan kepada PTPN III dengan HGU selama 23 tahun yang berakhir pada 2004. Seiring terbentuknya Kota Padangsidimpuan pada 2001, kawasan tersebut berkembang menjadi zona strategis pelayanan publik dan kini telah berdiri berbagai fasilitas pemerintah, seperti kantor dinas, instansi vertikal, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Agama, serta Terminal Pal IV Pijorkoling.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan sejak 2004 telah mengajukan permohonan pelepasan sebagian lahan kepada Direktur Utama PTPN III. Permohonan itu disetujui dengan mekanisme ganti rugi, namun belum terealisasi sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah. Pada 22 September 2017, Menteri BUMN mengeluarkan persetujuan penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset eks HGU PTPN III kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan jangka waktu satu tahun. Meski demikian, hingga kini tahapan pengadaan tanah belum tuntas akibat keterbatasan fiskal.
Untuk menjawab tantangan ini, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan berkomitmen membantu melalui pemberian pendapat hukum yang diharapkan menjadi dasar kuat bagi Pemko dalam melanjutkan proses permohonan pelepasan lahan sesuai ketentuan hukum. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. Letnan Dalimunte, melalui Sekda Rahmat Marzuki Nasution, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah ini agar permasalahan aset tersebut segera mendapatkan kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dr. Lambok menegaskan, persoalan tanah di kawasan Pijorkoling yang berlarut-larut ini harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembangunan kota. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Pemko Padangsidimpuan akan secara resmi meminta pendapat hukum kepada Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait legalitas peralihan tanah bekas HGU PTPN III dan rencana peruntukannya.
“Sinergitas antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diharapkan dapat mempercepat penggunaan tanah tersebut untuk peningkatan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Lambok melalui Kepala Seksi Intelijen, Jimmy Donovan, SH, MH. (Pardosi)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .