Kelompok Tani Lagasima Lestari Desak APH Proses Pelaku Perusakan Tanaman Warga

Oleh : Radar Medan | 27 Sep 2023, 07:18:57 WIB | 👁 703 Lihat
Daerah
Kelompok Tani Lagasima Lestari Desak APH Proses Pelaku Perusakan Tanaman Warga

RADARMEDAN.COM,KARO- Masyarakat Desa Lau Garut Kecamatan. Mardinding, Kabupaten Karo, yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari meminta kepada Polres Tanah Karo agar secepatnya  memproses laporan mereka  terkait pengerusakan tanaman yang dilakukan pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.

Sebelumnya, pada tanggal Kamis (13/09) tanaman warga yang hampir siap panen ini dirusak oleh beberapa oknum yang diduga dari pihak perkebunan kelapa sawit Indapo PT Indah Ponjtan Kebun Batu Rongkam.

Selain itu, diduga PT Ponjtan juga memakai jasa oknum Brimob untuk melakukan pengerusakan terhadap tanaman warga yang berada di Desa Lau Garut, Kabupaten Karo.

Dengan memakai seragam dan membawa senjata Laras panjang, beberapa oknum Brimob terlihat ikut melakukan pengerusakan tanaman warga. Kasus pengerusakan yang diduga dilakukan oleh PT Ponjtan ini pun viral di media sosial.

Viralnya, kasus pengerusakan tanaman warga yang siap panen ini langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Tanah Karo.

Terlihat dalam video amatir yang sempat diabadikan warga, perwakilan dari PT Ponjtan yang dikawal dengan oknum Brimob melakukan penyemprotan dan mencabuti tanaman yang ditanam warga.

Pengawalan ketat yang dilakukan oknum Brimob, tak bisa membuat Kelompok Tani Hutan (KTH) Lagasima Lestari  bertindak banyak, mereka hanya berteriak memohon keadilan.

Orang suruhan PT Ponjtan dan Oknum Brimob yang diduga melakukan pengerusakan tanaman warga.

Salah seorang warga, Jasmin Bangun dan Neragi Sebayang mengatakan, bahwa pengerusakan ini yang ketiga kalinya dilakukan oleh PT Ponjtan.

“Pertama bulan Februari, Agustus dan yang terakhir ini bulan September 2023,” ucapnya.

“Kami dari KTH Lagasima Lestari sudah melapor ke Polda Sumut tanggal 02 Maret 2023. Nomo LP nya STLP/ B/265/III/2023/SPKT/POLDA SUMUT dengan pasal 406 jo 363 KUHPIDANA”Kata Neragi Sebayang, sehari mengatakan bahwa laporan mereka di Polda Sumut telah dilimpahkan ke Polres Tanah Karo.

Kepada wartawan, ia meminta agar pihak kepolisian Polres Tanah Karo segera mendesak  serta memproses laporannya dan menangkap oknum yang mengaku suruhan dari PT Ponjtan yang telah melakukan pengerusakan terhadap tanaman warga.

“Kami minta segera laporan kami diproses dan menangkap orang yang mengaku suruhan PT Ponjtan itu, karena dia telah merusak tanaman kami,” harapnya.

Sekedar diketahui, masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari sudah mendapat izin pengelolaan  lahan yang berada dalam kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas yang diserahkan Negara kepada Kelompok Tani Hutan Lagasima Lestari yang lewat SK Mentri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan nomor :SK.5178/MENLHK.PSKL/PKPS/PSL.08/8/2018.
 
Terkait masalah tersebut, salah satu karyawan PT Ponjtan Jodi Ginting sebagai Asisten Kepala PT Ponjtan ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwasanya sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan kepada Kelompok HKM Lagasima agar jangan melakukan penanaman disekitar lokasi yang sedang diproses Hukum sebelum masalah nya selesai. 

"Jadi,, atas dasar perintah atasan kami melakukan tindakan melalui penyemprotan. Disitu saya diperintahkan pimpinan, agar segala jenis gulma saya anggap ini tidak tanaman Pak, ini Gulma pengganggu tanaman. Saya semprot saya perintahkan anggota saya. Dan saya disini digaji juga, makan gaji, makan perintah. Pimpinan saya bilang semprot tidak ada satupun yang pengganggu tanaman kelapa sawit tumbuh di areal PT Ponjtan. Jadi anggapan saya ini pengganggu tanaman kelapa sawit. Jadi makanya dilakukan penyemprotan." ujar Jodi Ginting.

Terkait Pohon Kelapa Sawit yang mati dan ada yang ditebangi dan di klaim, ini bahwasanya milik KTH HKM Lagasima yang sudah ditananami berbagai macam tanaman seperti,  kemiri, kakau, jagung, pepaya dan lainnya. Jadi bukti KTH Lagasima sudah berpegang teguh terhadap SK yang sudah dikeluarkan kementrian kehutanan sehingga mereka berani menanaminya.

" Kalau itu sebenarnya sudah diproses hukum Polres Tanah Karo. Biarlah proses hukum yang berjalan kita menunggh hasilnya aja." ucapnya.

Disamping itu, salah satu anggota KTH Lagasima Lestari (PS) mengatakan mereka menganggap ini lokasi kerja mereka.

" Tanaman ini kami menganggap lokasi kerja KTH Lagasima Lestari, Kami melakukan tanaman tumpang sari. Apa bila tidak ada landasan yang kami pegang, kamipun tidak berani bekerja diareal lokasi PT Ponjtan. Jadi tanaman ini atas kebersamaan kelompok, kami melakukan tanaman tumpang sari seperti Mangga, Kemiri dan Kakao. Namun ada oknum yang sengaja menggangu tanaman kami dengan melakukan pencabutan dan membabatnya serta melakukan penyemprotan hingga mati. Kami menyangangkan sekali oleh ulah oknum tersebut," jelasnya.

Terpisah, Ketua KTH Lagasima Lestari ketika dimintai keterangan nya menjelaskan,  masalah ini sebenarnya sedang dalam penanganan pihak Polres Tanah Karo.

"Kami berharap agar secepatnya APH memproses pelaku maupun suruhan orang yang tidak bertanggung jawab karena sudah merusak tanaman kami. Dan mengenai pengecekan titik koordinat yang dilakukan pada hari Rabu (13/09) lalu menemui titik terang,  dan apakah lokasi sengketa itu masuk ke wilayah KTH Lagasima atau kewilayah Perusahan. Tujuannya agar pihak penegak hukum yang menangani kasus ini cepat tanggap dan berhati-hati membuat keputusan," jelasnya.(NG/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas