Kisruh Di Puskesmas Berastagi, Ini Penjelasan Kapus

Oleh : Radar Medan | 02 Agu 2020, 14:26:12 WIB | 👁 2974 Lihat
Umum
Kisruh Di Puskesmas Berastagi, Ini Penjelasan Kapus

Keterangan Gambar : Kisruh Di Puskesmas Berastagi, Kapus dr. Rehmenda saat ditemui wartawan, Minggu 02/08


RADARMEDAN.COM, Berastagi - Terkait kisruhnya antara kepala puskesmas Berastagi Dr Rehmenda dengan 32 staf dan pegawai Puskesmas Berastagi berawal dari viralnya pasien atas nama R. Situngkir yang dirujuk ke Rumah Sakit Amanda dari Puskesmas Berastagi beberapa bulan yang lalu.

Akibat dari viralnya pasien atas nama Situngkir di medsos menjadi pemicu kegaduhan antara Kepala Puskesmas (Kapus) Berastagi, dokter  Rehmenda br Sembiring MKM dengan 32 orang pegawai puskesmas. 

Dr. Rehmenda selaku Kapus  kepada wartawan, Minggu (02/08/2020) menjelaskan bahwa dipuskesmas Berastagi ada 66 pegawai, (4 dokter umum dan 1 dokter gigi).

"Dalam 10 hari terakhir belakangan dengan mogoknya yang katanya ada 35 Pegawainya ntah karena apa saya juga kurang paham, namun sepengetahuan saya cuma 32 pegawai. Hal ini membuat saya dan 34 pegawai bekerja ektra siang dan malam dalam menangani pasien terlebih dimasa pandemi covid 19 begini, di puskesmas Berastagi, apa lagi paska dibukanya kembali daerah tujuan wisata di Berastagi, rawan dalam penularan  covid-19," kata Rehmenda 

Lanjut kapus menjelaskan, terkait surat edaran yang dituding melampaui wewenangnya dan sudah melebar, sesungguhnya surat tersebut masih sebatas konsep dan masih perlu direvisi untuk dikonsultasikan kepada pimpinannya.

"Namun saya merasa aneh surat masih sebatas oret-oret kenapa bisa hilang dari meja kerja saya, belum ada tujuan surat keluar dalam buku ekspedisi, kok dijadikan untuk menyudutkan saya, ada apa ini? ,” ujar Rehmenda, penuh tanda tanya.

Lanjutnya, soal tindakan di luar kewenangan itu sebenarnya adalah konsep surat yg belum selesai. Nomor surat itupun belum diganti, masih copy paste dari nomor surat sebelumnya yaitu surat keterangan lahir pasien.

"Bukti buku expedisi surat keluar belum ada tujuannya kemana dan belum dibubuhkan tanggal juga masih ada tulisan tangan corat coret dan belum di distribusikan kemana tujuan surat tersebut. Konsep tersebut rencananya akan di diskusikan dulu ke instansi yang menyangkut sanksi bagi petugas yang melakukan pelanggaran disiplin kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,
melalui bagian tata usaha dinkes sebagai atasanku, kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Karo dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Karo. Namun coret -coret surat tersebut belum selesai direfisi pun sudah hilang dari meja kerja saya," urainya.

Lanjut kapus menjelaskan, masalah sanksi sebagaimana dalam SK Nomor : 440.130/PUSK-BTG/VI/2020 sudah dibawa ke RDP dengan komisi A DPRD Kabupaten Karo dan sudah diputuskan untuk dibatalkan karena diakui bersama bahwa konsep tersebut belum sah.

Saat ditanyakan apakah pembatalan SK tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan Rahmenda mengatakan hanya dibacakan. Juga notulennya dipegang Anggota DPRD Karo.

“Hanya dibacakan saja, catatannya dipegang Ketua komisi A DPRD Kabupaten Karo ibu Inolia,”Pungkas dr Rehmenda(RT/RM)/PE 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas