Kisruh Di Puskesmas Berastagi, Ini Penjelasan Kapus
Oleh : Radar Medan | 02 Agu 2020, 14:26:12 WIB | 👁 2303 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Kisruh Di Puskesmas Berastagi, Kapus dr. Rehmenda saat ditemui wartawan, Minggu 02/08
RADARMEDAN.COM, Berastagi - Terkait kisruhnya antara kepala puskesmas Berastagi Dr Rehmenda dengan 32 staf dan pegawai Puskesmas Berastagi berawal dari viralnya pasien atas nama R. Situngkir yang dirujuk ke Rumah Sakit Amanda dari Puskesmas Berastagi beberapa bulan yang lalu.
Akibat dari viralnya pasien atas nama Situngkir di medsos menjadi pemicu kegaduhan antara Kepala Puskesmas (Kapus) Berastagi, dokter Rehmenda br Sembiring MKM dengan 32 orang pegawai puskesmas.
Dr. Rehmenda selaku Kapus kepada wartawan, Minggu (02/08/2020) menjelaskan bahwa dipuskesmas Berastagi ada 66 pegawai, (4 dokter umum dan 1 dokter gigi).
"Dalam 10 hari terakhir belakangan dengan mogoknya yang katanya ada 35 Pegawainya ntah karena apa saya juga kurang paham, namun sepengetahuan saya cuma 32 pegawai. Hal ini membuat saya dan 34 pegawai bekerja ektra siang dan malam dalam menangani pasien terlebih dimasa pandemi covid 19 begini, di puskesmas Berastagi, apa lagi paska dibukanya kembali daerah tujuan wisata di Berastagi, rawan dalam penularan covid-19," kata Rehmenda
Lanjut kapus menjelaskan, terkait surat edaran yang dituding melampaui wewenangnya dan sudah melebar, sesungguhnya surat tersebut masih sebatas konsep dan masih perlu direvisi untuk dikonsultasikan kepada pimpinannya.
"Namun saya merasa aneh surat masih sebatas oret-oret kenapa bisa hilang dari meja kerja saya, belum ada tujuan surat keluar dalam buku ekspedisi, kok dijadikan untuk menyudutkan saya, ada apa ini? ,” ujar Rehmenda, penuh tanda tanya.
Lanjutnya, soal tindakan di luar kewenangan itu sebenarnya adalah konsep surat yg belum selesai. Nomor surat itupun belum diganti, masih copy paste dari nomor surat sebelumnya yaitu surat keterangan lahir pasien.
"Bukti buku expedisi surat keluar belum ada tujuannya kemana dan belum dibubuhkan tanggal juga masih ada tulisan tangan corat coret dan belum di distribusikan kemana tujuan surat tersebut. Konsep tersebut rencananya akan di diskusikan dulu ke instansi yang menyangkut sanksi bagi petugas yang melakukan pelanggaran disiplin kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,
melalui bagian tata usaha dinkes sebagai atasanku, kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Karo dan Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Karo. Namun coret -coret surat tersebut belum selesai direfisi pun sudah hilang dari meja kerja saya," urainya.
Lanjut kapus menjelaskan, masalah sanksi sebagaimana dalam SK Nomor : 440.130/PUSK-BTG/VI/2020 sudah dibawa ke RDP dengan komisi A DPRD Kabupaten Karo dan sudah diputuskan untuk dibatalkan karena diakui bersama bahwa konsep tersebut belum sah.
Saat ditanyakan apakah pembatalan SK tersebut sudah disampaikan kepada yang bersangkutan Rahmenda mengatakan hanya dibacakan. Juga notulennya dipegang Anggota DPRD Karo.
“Hanya dibacakan saja, catatannya dipegang Ketua komisi A DPRD Kabupaten Karo ibu Inolia,”Pungkas dr Rehmenda(RT/RM)/PE
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .