Keterangan Gambar : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH (baju putih) Dirut RSUD dr Arjuna Wijaya, Waka Polres Kompol Hasian Panggabean, Kabag Ops Dearma Munthe ketika melakukan Mediasi.
RADAR MEDAN.COM, TANAH KARO -Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH memerintahkan Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya SpP agar dalam kurun waktu satu minggu kedepan bisa menuntaskan persoalan tuntutan profesi bagi Perawat RSU Kabanjahe. Dimana tenaga medis menuntut masalah uang BPJS, uang lelah, uang Insentif, uang daya tahan tubuh untuk jaga malam.
"Saya minta Direktur RSUD Kabanjahe segera menyelesaikan masalah yang menjadi tuntutan para tenaga medis, seminggu selesaikan," tegas Bupati disaat mediasi antara perawat dengan pihak RSU Kabanjahe, Jumat (14/8/2020).
Ketegasan Bupati langsung di respon oleh Direktur RSU Kabanjahe untuk menyelesaikan tuntutan para perawat medis tersebut.
" Iya pak nanti kita selesaikan, "katanya.
Tampak hadir pada mediasi antara perawat dengan pihak RSU Kabanjahe, sejumlah Dokter, Waka Polres, Kompol Hasian Panggabean, Kabag Ops Dearma Munthe, Dirut RSUD dan Kepala Perawat.(RT/RM/PR)
TAG : karo