Korindo Sembiring Himbau Masyarakat Dukung Lyodra Melalui Vote
Oleh : Admin Radar Medan | 01 Des 2019, 22:16:09 WIB | 👁 2489 Lihat Hiburan
RADARMEDAN.COM, KARO - Indonesia Idol (IDOL) adalah salah satu ajang pencari bakat yang paling bergengsi dibidang musik di Indonesia, hampir seluruh masyarakat seantero negeri menunggu acara yang ditayangkan di salah satu televisi swasta RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia), Minggu (1/2/2019)
Masyarakat antusias mulai dari Sabang sampai Marauke ikut ambil bagian dalam seleksi sebagai peserta untuk meraih tiket Golden memasuki panggung Spektakuler.
Salah satunya Putri Berdarah Karo Lyodra Margaretha Br Ginting yang saat ini mengikuti kompetisi di Indonesia IDOL dan sudah memasuki putaran 13 besar, setelah melalui proses panjang dan hampir gugur karena kurang dukungan dari Vote atau SMS.
Hal yang menarik dari Indonesia Idol 2020 tersebut saat Lyodra Ginting yang sudah jadi kontestan termasuk peserta berpotensi namun minim dukungan melalui Vote pemirsa. Sebagai salah satu perwakilan terbaik Karo dibidang tarik suara, hal ini menggugah hati anak asal desa Berastepu, dibawah kaki Gunung Sinabung Kabupaten Karo yang telah sukses menduduki kursi DPRD Karo periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Korindo Sembiring.
Dukungan dari Bumi Turang kepada gadis belia bersuara emas tersebut dilakukan Korindo Sembiring mengajak masyarakt khususnya warga Karo untuk mendukung Lyodra Ginting yang sedang berjuang di Ibukota untuk membawa nama Tanah Karo," Pinta Korindo.
" Spontanitas sebagai orang Karo, membuat Spanduk agar masyarakat Karo tergugah hatinya, mendukung Lyodra Ginting melalui Vote atau SMS, " bebernya.
Lanjut Korindo, Perjuangan Lyodra saat ini cukup berat, untuk itu mari kita rame rame mem vote mendukung salah satu putri Karo untuk bisa lolos ke tahap selanjutnya.
Perjuangan orang Karo di Indonesia Idol dengan slogan "Mejuah-juah" saat ini distudio RCTI selalu digaungkan Lyodra, membawa dampak positif dari keikutsertaannya dalam ajang pencarian bakat.
" Dengan hadirnya Putri Karo Lyodra Margaretha Br Ginting bebere Tarigan tersebut hingga masih bertahan diputaran 13 dan mampu memasuki Show Spektakuler menggaungkan nama Tanah Karo. Kita juga tau Lyodra Ginting pernah menjadi juara kelas Dunia di Italia dibidang tarik suara hanya saja, sistem setiap Kompetesi pasti berbeda-beda, dan jangan sampai Putri Karo yang berpotensi dan berbakat gugurnya hanya karena minim dukungan, mari dukung Lyodra menuju Juara Indonesia Idol 2020," Pinta Korindo.
Dukungan terhadap Lyodra dengan cara mengirim Vote dengan cara download Tokopedia ikuti petunjuknya atau SMS dengan cara ketik LYODRA kirim ke 9515 , jangan lupa sebanyak-banyaknya, adila kita ise nari adi la sendah ndingan denga(kalo tidak kita siapa lagi, kalo tidak sekarang kapan lagi), anggota DPRD Karo dari Fraksi Gerindra mengakhiri.(RT/RM)/PE/red
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .