Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2023, 08:24:43 WIB | 👁 1397 Lihat Ekonomi
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dairi menghimbau seluruh petani di Dairi penerima pupuk bersubsidi, untuk memperoleh dan mempergunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan berlaku. KP3 menegaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan segala bentuk penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan atau pidana sesuai tingkat pelanggarannya.
Hal ini disampaikan, Kabag Perekonomian Setdakab Dairi, Lipinus Sembiring, Selasa (4/4/2023) di ruang kerjanya.
Disampaikannya, penyalahgunaan peruntukan termasuk jual beli pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak merupakan pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum.
“Sebagaimana tujuan kerjasama dalam kelompok tani, melalui musyawarah mufakat dapat disepakati hal- hal pendistribusian pupuk bersubsidi untuk kepentingan bersama dalam Kelompok Tani (Poktan), sehingga tercipta keselarasan penyaluran dengan penggunaan antara pelaku distribusi dengan masyarakat petani untuk menuju pendistribusian tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat jenis dan tepat sasaran," ujarnya.
Ditambahkannya, seluruh pihak yang terlibat penyaluran pupuk subsidi mulai produsen, distributor dan kios pengecer, sudah diatur tugas dan tanggungjawabnya memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak mendapatkan. Dan apabila kewajiban dipersyaratkan ketentuan peraturan tidak dipenuhi pelaku distribusi, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sampai kepada pencabutan penunjukan sebagai pelaku distribusi secara berjenjang. Maupun sanksi pidana terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penyaluran pupuk bersubsidi jni dilakukan oleh KP3 Dairi yang terdiri dari Pemkab Dairi, Polres serta Kejaksaan Dairi, yang mana seluruh unsur sesuai kewenangan yang dimiliki melakukan penerapan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Ditambahkannya, KP3 Kabupaten Dairi selalu melakukan pengawasan penyaluran pupuk subsidi secara rutin, mulai dari penyaluran dari distributor sampai ke kios pengecer untuk disalurkan ke Poktan sesuai dengan jumlah dan waktu direncanakan serta harga yang sudah ditetapkan.
Dikatakannya, menyikapi luasnya wilayah pengawasan maka untuk efektifitas pengawasan dilakukan secara berjenjang dimulai dari kabupaten, kecamatan hingga ke desa.
"Salah satu bentuk ketentuan yang diterapkan KP3 adalah mewajibkan adanya WhatsApp Group (Wag) bersama antara kios pengecer dengan Poktan binaannya termasuk KP3 ada didalamnya, sehingga jika ada keluhan dan hal-hal terkait. Pelayanan penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios pupuk dapat disampaikan oleh Poktan dalam WAG dimaksud dan pengawasan KP3 bersifat terus menerus kepada setiap kios yang ditunjuk. Untuk itu, dihimbau kepada seluruh kelompok tani memanfaatkan grup whatsapp ini menyampaikan keluhan pelayanan dan informasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di daerah nya, sehingga pupuk bersubsidi tepat sasaran kepada petani yang berhak" katanya.
Lipinus menambahkan untuk memudahkan pengawasan, KP3 mempersyaratkan adanya pembuatan rencana kebutuhan per Poktan, yang dijabarkan sesuai dengan waktu, volume dan kebutuhan Poktan dan disesuaikan dengan musim tanam yang selanjutnya direkapitulasi menjadi rencana penyaluran distributor.
Sebagai pedoman distributor melaksanakan penyaluran pupuk subsidi yang terencana sebagai kebutuhan petani.
Lipinus mengatakan untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Dairi tahun 2023 yaitu Urea sebanyak 20.489, 35 ton, NPK sebanyak 11. 853, 3 ton dan NPK formula khusus sebanyak 1.046 ton. (Humas)/PE
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .