KPPU Masih Temukan Harga Swab PCR di Atas HET

Oleh : Radar Medan | 03 Sep 2021, 20:14:08 WIB | 👁 1488 Lihat
Umum
KPPU Masih Temukan Harga Swab PCR di Atas HET

RADARMEDAN.COM - Kecepatan hasil tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan, membuat tes COVID-19 mandiri seakan menjadi mahal dan harganya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu, ditemukan di sejumlah rumah sakit di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I, Ridho Pamungkas mengungkapkan temuan diketahui oleh pihaknya, setelah memanggil salah satu rumah sakit di Kota Medan yang menerapkan harga swab PCR di atas HET, Rabu (1/9/2021).

"Untuk PCR kita sudah melakukan pemanggilan juga, salah satu rumah sakit di Medan, Rabu kemarin. Masih ada harga (swab PCR) Rp 750 ribu," kata Ridho saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/ 2021).

Padahal sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk di wilayah Jawa-Bali dan Rp 525 ribu diluar di wilayah tersebut.

Ridho menjelaskan bahwa masih terdapat penyedia layanan swab PCR menerapkan harga di atas HET, dikarenakan kecepatan hasil dikeluarkan sesuai permintaan dari konsumen. 

Ridho menyebutkan untuk hasil dikeluarkan dengan waktu 2 x 24 jam, harganya Rp 525 ribu. Sedangkan, 1 x 24 jam, harga Rp 750 ribu. Sehingga harga ditawarkan rumah sakit tersebut, bervariasi kepada masyarakat.

"Mesinnya sama dan biaya produksinya sama. Tidak ada cela surat edaran Kemenkes penetapan harga PCR itu (menyebutkan) di atas Rp 252 ribu. (di atas HET). Lebih banyak dilihat permintaan dari konsumen," kata Ridho.

Ridho mengatakan permintaan konsumen yang berkeinginan agar hasil swab PCR cepat keluar sehingga harga pun, dipatokan di atas HET. Biasanya permintaan konsumen tersebut, untuk kepentingan diluar medis.

"Tapi, dilihat beli antrian (permintaan konsumen), biar cepat (keluar hasil swab PCR)," tutur Ridho.

Penetapan harga swab PCR Rp 525 ribu, Ridho mengatakan pihaknya melakukan survey atau pengawasan dengan mengambil sampel 23 rumah sakit di Kota Medan.

"4 rumah sakit masih menerapkan harga di atas HET. Ada 5 rumah sakit menawarkan variasi harga yang sesuai HET dan di atas HET berdasarkan kecepatan hasil, dan sisanya sudah sesuai HET," sebut Ridho.

Ridho mengimbau kepada rumah sakit, klinik hingga fasilitas kesehatan di Kota Medan untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menyesuaikan harga swab PCR yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes.

"Kita mengimbau kepada pihak rumah sakit untuk menerapkan harga PCR sesuai dengan harga ditetapkan," sebut Ridho.

Selain itu, Ridho mengungkapkan juga akan melakukan pengawasan terhadap harga baru rapid test Antigen ditetapkan oleh Kemenkes, 1 September 2021."Kita akan melakukan pengawasan itu," ujar Ridho.

Harga rapid test Antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000. Kemenkes sebelumnya menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.(KBRN)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20250205-WA0086.jpg

Pembangunan RSUD Type C Bantuan Kemenkes di Anambas Berpolemik, Warga Minta Tempatnya Digeser

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔21:13:07, 05 Feb 2025

RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut. Dimana, lokasi . . .

Berita Selengkapnya
tsktaput3.jpg

Dua Pejabat Taput Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Satu Miliar atas Pengadaan Internet

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:30:49, 01 Feb 2025

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .

Berita Selengkapnya
rtrw.jpg

Ajukan Pencabutan Perda No.2 Tahun 2015, Bobby Nasution Rencanakan Tata Ruang dan Zonasi Kota Medan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔07:34:24, 22 Jan 2025

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250121-WA0053_compress68.jpg

Pekerjaan Mangkrak, Kuasa Direktur CV Samudera Jaya Perkasa Ditahan Jaksa

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔23:33:03, 21 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas. Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0104_compress59.jpg

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Anambas Temui Menekraf Bahas Masalah Ekonomi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔07:14:23, 18 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250117-WA0106.jpg

Seludupkan Gading Gajah 40 Kg, Calon Penumpang Super Air Jet Diamankan Petugas di Bandara Batam

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔21:37:46, 17 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar. Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .

Berita Selengkapnya
firtkp.jpg

Modus Pinjam Sepeda Motor, Malah Dijual Pelaku di Serdang Bedagai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:08:38, 16 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025). Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .

Berita Selengkapnya
narkobabinjai1.jpg

TNI-Polri Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Binjai

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:17:34, 15 Jan 2025

RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250112-WA0091.jpg

Kapolres Anambas Imbau Warga Waspada Melaut Ketika Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

🔖 ANAMBAS 👤Radar Medan 🕔08:38:47, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025). AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .

Berita Selengkapnya
Screenshot_20250114-083345_compress60.jpg

Polemik Tarif Transportasi Online Memanas, Aplikator Tak Patuh Diminta Keluar dari Kepri

🔖 RIAU-KEPRI-BATAM 👤Radar Medan 🕔08:22:15, 14 Jan 2025

RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas