Kunjungi Kabupaten Toba, Sekjend Ombudsman RI Sampai Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

Oleh : Radar Medan | 14 Okt 2025, 16:40:41 WIB | 👁 852 Lihat
Nasional
Kunjungi Kabupaten Toba, Sekjend Ombudsman RI Sampai Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Sekjed Ombusman RI, DR. Suganda Pandapotan Pasaribu AP, Msi.(Kemeja putih) Senin, 13/10/2025.(Ist)


RADARMEDAN.COM,TOBA - Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu AP., M.Si hadir di Toba pada Senin (13/10/2025). Kehadirannya disambut oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus di ruang rapat Staf Ahli Bupati. 

Dalam pertemuan yang turut diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD dan para ASN tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima.

"Terkadang kita anggap apa yang kita lakukan sudah sangat bagus, bahkan kita menganggap tuntutan masyarakat berlebihan padahal untuk mendapatkan pelayanan yang prima adalah hak masyarakat," kata Wakil Bupati. 

Atas kunjungan Sekjend Ombudsman RI, Wakil Bupati menyampaikan terimakasih. Wabup  berharap kehadiran Sekjend Ombudsman RI di Kabupaten Toba dapat memberi saran, masukan dan ide-ide kreatif dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Toba. 

"Bagaimana pelayanan itu bisa bagus, tentu ada SOP. Atas dasar itulah Pak Sekjend hadir menjelaskan SOP itu kepada kita, bagaimana SOP di Capil, bagaimana SOP di Perijinan dan lain-lain," lanjut Wakil Bupati. 

"Jadi pertemuan kita hari ini adalah bagaimana agar pelayanan itu lebih efisien, cepat, mudah dan murah serta bebas dari pungutan-pungutan," lanjut Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. 

Dalam pemaparannya, Sekjend Ombudsman RI menyampaikan bahwa diera teknologi saat ini ada istilah no viral no justice. Karena itu Ombusdman hadir agar masyarakat tetap mendapat pelayanan meski tidak viral. 

Ia juga menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik diantaranya faktor internal yang terdiri dari sikap dan perilaku pegawai, motivasi dan kepuasan kerja pegawai, kemampuan dan keterampilan pegawai, sistem dan prosedur kerja, faktor organisasi, faktor individu, faktor sarana pelayanan, faktor kesadaran aturan dan pendapatan serta faktor lingkungan kerja. Sementara faktor eksternal diantaranya harapan penerima layanan, biaya, kemudahan akses, pengalaman penerima layanan, feed back dan masukan, komunikasi yang efektif, kecepatan ketepatan dan ketertiban, transparansi dan kejelasan. 

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan berbagai dinamika masalah pelayanan publik yang mungkin terjadi diantaranya resistensi  terhadap perubahan, kurangnya sumber daya, birokrasi yang rumit, kurangnya kompetensi SDM, tantangan teknologi dan infrastruktur, tantangan keamanan data, kurangnya kolaborasi serta tentangan hukum dan regulasi. 

Dalam data yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Very Napitupulu, penilaian Kabupaten Toba tahun 2024 untuk pelayanan publik berada diangka 84,66 zona hijau dengan kualitas tinggi. 

Usai penyampaian materi dan sesi diskusi,  Pemkab Toba memberikan cendera mata berupa plakat dan ulos kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, sebaliknya Sekretaris Jenderal Ombudsman RI juga menyerahkan cendera mata berupa plakat kepada Pemkab Toba.(Asa)/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas