Langgar Aturan PPKM, 18 Pelaku Usaha Disidang Pengadilan Negeri Pematangsiantar

Oleh : Radar Medan | 24 Sep 2021, 15:42:12 WIB | 👁 1950 Lihat
Umum
Langgar Aturan PPKM, 18 Pelaku Usaha Disidang Pengadilan Negeri Pematangsiantar

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Sebanyak 18 Pelaku usaha di kota Pematangsiantar mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar Jalan Sudirman, Kamis,(23/09/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol.PP) Drs.Robert Samosir saat di Konfirmasi melalui WhatsApp pada hari Jumat,(24/09/2021), menyampaikan jika 18 pelaku usaha yang mengikuti sidang telah dihimbau berulang tetapi tetap melakukan pelanggaran Instruksi Walikota tentang PPKM Level III. 

"Sebanyak 18 pelaku usaha mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan ( Tipiring) atas Pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Pematangsiantar," ungkap Kasatpol PP Pematangsiantar.

Robert Samosir menambahkan jika dari 18 Pelaku Usaha, sebanyak 2 tidak hadir pada saat pelaksanaan sidang. 

"Jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp.4.750.000,- untuk 16 orang Pelaku usaha yang hadir, Rp.1000.000,- untuk Pelaku Usaha yang tidak hadir, dengan total denda keseluruhan sebesar Rp.5.750.000,-," jelas Robert Samosir kepada Awak Media. 

Pelaku usaha yang mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan di kantor pengadilan Kota Pematangsiantar antara lain: 
1.TST bandrek bdoel didenda sebesar Rp.250.000,- 
2. Adam Malika didenda sebesar Rp.300.000,- 
3.Lapo Tuak Kajura siahaan didenda sebesar Rp.250.000,-
4.Lapo KS Siahaan didenda sebesar Rp.300.000,-
5.Lapo Tuak Tambunan didenda sebesar  Rp.250.000,-
6.Lapo Tuak Hokky Didenda sebesar Rp.250.000,-
7.Lapo Tuak Famili / Fitri Didenda Sebesar Rp.250.000,-
8.Lapo Tuak Nande Biring/ Rezeki Mulana didenda sebesar Rp.250.000,-
9.Cafe Muel Didenda sebesar Rp.300.000,-
10.Lims Cafe Didenda sebesar Rp.400.000,-
11.Lapo Tuak Inul didenda sebesar Rp.250.000,-
12.Cafe Safna Dewi didenda sebesar Rp.300.000,-
13.Erafone didenda sebesar Rp.400.000,-
14.Rasa Sayang didenda sebesar Rp.300.000,-
15.Indah Cafe  didenda sebesar Rp.300.000,-
16.Brotherhood didenda sebesar Rp.400.000,-
Dengan total Jumlah denda sebesar Rp.4.750.000

Sementara untuk pelaku usaha yang Tidak hadir sidang ( Sidang  In Absentia) seperti: 
1.Kopi kita didenda sebesarRp.500.000
2.Koi cafe Didenda sebesarRp.500 .000
Dengan jumlah total denda untuk pelaku usaha yang tidak hadir sidang sebesar Rp.1.000.000,-. 

Robert Samosir juga menyampaikan bagi yang tidak hadir tetap dendanya akan ditagih.
 
"Setelah Pengadilan menerbitkan Surat Keputusan maka dilakukan penagihan ke yang bersangkutan oleh Tim Penegak Hukum," tutup Robert Samosir. 

Robert berharap agar Masyarakat kota pematangsiantar laksanakan aturan yang berlaku dimasa PPKM dan laksanakan prokes ketat seperti Pemakaian masker saat keluar rumah, Jarak interaksi antar orang, mengurangi mobilitas, dan untuk pelaku usaha untuk membuat tempat cuci tangan/Handsanitizer dan selalu mensosialisasikan budaya masker kepada Pengunjungnya mengingat aturan Hukum telah diberlakukan untuk pengendalian Wabah penyakit.(Andrew Panjaitan)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas