Keterangan Gambar : Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di Kota Kabanjahe.(ist)
RADARMEDAN.COM, KARO - Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (12/11) sore.
Kasat Satres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada wartawan (13/11/2019) malam, mengatakan penangkapan tersangka SG dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Tersangka SG warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, ditangkap di warungnya di Jalan Mariam Ginting, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe,” ujar Ras Maju.
Dari penggeledahan yang dilakukan di warung tersangka, polisi menemukan 1 paket yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat brutto 0,27 gram. Apakah masih ada disimpan di lokasi lain, sesuai keterangan Ras Maju masih dalam tahap lidik.
“Tersangka mantan residivis ini masih menjalani pemeriksaan, apakah dia berkaitan erat dengan jaringan pengedar atau bandar sabu-sabu, masih kita selidiki. Kita tetap mengaharapkan peran masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujar Ras Maju. (RT/RM)/PE/red
Keterangan gambar : Tersangka kasus sabu-sabu yang ditangkap di Kota Kabanjahe.(ist)
TAG : kriminal,karo