RADARMEDAN.COM,DAIRI - Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dairi masih belum tuntas, masih adanya masyarakat yang nekat melakukan penyalah gunaan barang terlarang ini. Hal ini terbukti disaat Satuan Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidikalang berinisial FS, dimana tersangka diduga memiliki narkotika golongan 1, jenis sabu. Tersangka FS diamankan dari rumah dinas komplek Rutan Sidikalang, Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh menjelaskan, penangkapan pegawai Rutan Sidikalang berinisial FS dilakukan pada, Kamis (1/4/2021). Dimana personel Sat Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang menguasai narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H.U.J Sitorus SH bersama Kanit Idik I Sat Res Narkoba Aiptu JH Simangunsong dan personel lainnya langsung menuju TKP. Personel yang turun ke TKP mendapat info yang cukup akurat bahwa barang haram itu akan di edarkan oleh salah seorang pegawai Rutan.
Setelah berkoordinasi dengan kepala Rutan Kls II B Sidikalang Japaham Sinaga, selanjutnya personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah dinas salah seorang pegawai Rutan berinisial FS tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan dirumah dinas tersangka FS turut disaksikan Aiptu J.H Simangunsong, Bripda Sutiartono dan Bripda Andi K. Sembiring.
Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti, 2 buah plastik klip transparan besar yg di diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 17, 50 gram, 1 buah plastik bening yang diduga berisi sabu seberat 1, 32 gram.19 buah kaca virex yang menempel dot,1 buah kotak rokok merek Union serta seperangkat alat Isap sabu/bong dan 1 buah pipet yang ujungnya sudah diruncingkan.
"Saat ini Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Dairi menunggu proses hukum selanjutnya,dan kita akan melakukan Pengembangan ungkap jaringan, melengkapi Mindik,melakukan Cek Barang Buktibke Labfor serta proses lanjut ke JPU,” jelas Iptu Donni, Rabu (7/4/2021).
Kabag Humas Iptu Donni Saleh menambahkan, untuk pengembangan kasus tersangka FS, Polres Dairi telah melakukan razia ke Rutan Klas II B Sidikalang pada, Selasa (6/4/2021) malam.
“Untuk pengembangan kasus tersangka FS, Polres Dairi Lakukan Razia Ke Lapas Klas II B Sidikalang Pada Hari Selasa Tgl 06 April 2021 Pukul 19.00 Wib,” ucap Donni. (HM)/PE
TAG : dairi