Motif Cemburu, Begini Rekonstruksi Alisaba Nazara Bunuh Bocah 4 Tahun di Deliserdang
Oleh : Radar Medan | 12 Des 2019, 14:29:10 WIB | 👁 3473 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Rekonstruksi pembunuhan bocah 4 tahun oleh tersangka Alisaba Nazara(41) dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang pada hari ini 12/12 sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka Alisaba Nazara bersama pacarnya, yang juga ibunda si bocah peragakan bagaimana proses pembunuhan terjadi hingga mengakibatkan AS (4) meregang nyawa.
Bocah laki-laki berusia empat tahun di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), tewas dibunuh pacar ibunya. Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran cemburu, sang pacar lebih menyayangi anaknya.
Pelaku Alisaba Nazara (41), warga Jalan Luku Satu Gang Kali, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, peragakan bagaimana membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung, serta mencekik lehernya.
Petugas Polsek Namorambe dan Satreskrim Polres Deliserdang, telah menangkap pelaku, pada Jumat 22 November 2019. Pelaku diamankan dari tempatnya bekerja di sebuah usaha pangkas rambut di pinggir jalan besar Kecamatan Namorambe.
Usai rekonstruksi Wakapolsek Namorambe A Ginting memaparkan bagaimana tersangka membunuh bocah berinisial AS itu karena cemburu sang ibu, Dorlida S (35) lebih menyayangi anaknya daripada dirinya.
Pembunuhan terjadi pada Kamis 21 November 2019 ini terungkap setelah ibu korban pulang kerja. Sebelum dia bekerja, dia menitipkan anaknya kepada pelaku yang juga calon suaminya.
“Jadi tersangka ini adalah pacar dari ibu korban dan mereka sudah berniat untuk menikah dalam waktu dekat. Bermotifkan cemburu keberadaan anaknya, tersangka kemudian membunuh AS saat ibunya sedang bekerja, papar A Ginting.
Pulang dari bekerja, ibu korban pun kaget saat melihat anaknya tidak bergerak. Selain itu, ada lebam biru di beberapa bagian tubuhnya. Dia lalu membawanya ke Rumah Sakit Insani Namorambe untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, petugas medis menemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tubuh korban dan menduga korban dibunuh, dan segera menghubungi polsek Namorambe.
Sementara tersangka Alisaba Nazara mengakui tega membunuh bocah empat tahun itu karena cemburu. Sang ibu lebih menyayangi anaknya daripada dirinya yang sebentar lagi menjadi suaminya.
Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .