Nekat Sebar Video Syur Wanita di Karo, Seorang Pria Labusel Dijerat UU ITE
Oleh : Radar Medan | 05 Mei 2026, 15:01:10 WIB | 👁 657 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo meringkus seorang pria berinisial AS Warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)(35). Senin (30/3/2026)
RADARMEDAN.COM, KARO - Jajaran Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karo meringkus seorang pria berinisial AS (35).
Warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini ditangkap lantaran nekat menyebarkan video asusila milik seorang wanita berinisial L (37) sekaligus mengancam akan memviralkannya.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada Senin (30/3/2026) siang. Saat itu, korban yang sedang berada di kedai kopi miliknya di kawasan Kabanjahe, mendadak dihubungi oleh sang suami. Bak disambar petir di siang bolong, sang suami mengaku baru saja menerima kiriman dua video pribadi istrinya melalui pesan WhatsApp dari nomor tersangka.
Kedua video sensitif tersebut masing-masing berdurasi 12 menit 11 detik dan 19 menit 50 detik. Tak puas hanya mengirimkannya kepada sang suami, pelaku AS juga melontarkan ancaman akan menyebarluaskan video tersebut ke ruang publik. Bahkan, teror pelaku terbukti setelah beberapa anggota keluarga korban ikut menerima kiriman video serupa.
Merasa dilecehkan dan nama baiknya dihancurkan, korban L tak tinggal diam. Ia langsung menyambangi Mapolres Karo untuk membuat laporan resmi.
Menerima laporan korban, penyidik Sat PPA Polres Karo bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menciduk AS. Saat diperiksa, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sarana kejahatan berupa satu unit smartphone Infinix Smart 9 HD berwarna perak beserta kartu SIM yang digunakan untuk meneror korban.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat PPA PPO Iptu Tina, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan siber bermuatan asusila ini.
"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk diproses hukum. Kita jerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 35 Jo Pasal 9 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 45 Jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE," tegas Iptu Tina, Selasa 5/5/2026.
Kini, pria asal Labusel itu harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang berat di balik jeruji besi Mapolres Karo.(HM)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .