RADARMEDAN.COM, LABUSEL - Diduga hendak melakukan pesta narkoba, unit Polsek Torgamba mengamankan lima tersangka dari salah satu kamar hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Salah satu diantaranya diduga seorang pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 19:30 WIB.
Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi, saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (26/10/2019) membenarkan, selain mengamankan lima orang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kilogram,.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing AG (27) seorang juru masak (koki), AS (32) seorang mekanik sepeda motor. Keduanya, warga Dusun 7 Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Torgamba, Labusel.
Kemudian, H (38) warga Dusun Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kanan, Riau, SS (42) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dan DS (39) seorang ASN, warga Dusun VI Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Torgamba. Yang bertugas di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Labusel, .
"Saat penggerebekan, petugas juga menemukan 1 paket diduga narkoba jenis Sabu didalam plastik klip kecil bersama alat hisap dan ganja yang sudah dikemas di dalam rokok," ungkap Kapolsek.
Katanya, kelima tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. "Kalau untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Satuan Narkoba, kita belum bisa memberikan informasi luas," ungkapnya mengahiri.(Berman Sinaga)/PE/red
TAG : asahan,kriminal,daerah