![Oknum Sekuriti di Labuhanbatu Diamankan Polisi Karena Sabu](https://www.radarmedan.com/asset/foto_berita/diamanakan.jpg)
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Seorang oknum Sekuriti inisial SN alias Andi (29) warga Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram bruto.
Pelaku diamankan di Dusun Simpang Raya, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (09/05/2024) pukul 21.00 WIB.
Selain sabu seberat 1.48 gram bruto, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, kotak plastik warna hitam, satu unit handphone warna biru langit, uang tunai Rp 300 ribu dan satu lembar tisu warna putih.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard Malau, melalui Kasi Humas AKP P Napitupulu, kepada wartawan, Sabtu (11/05/2024) mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap SN serta mengamankan sejumlah barang bukti.
SN mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial RD warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Namun, upaya untuk menemukan RD tidak membuahkan hasil dan petugas saat ini terus melakukan pengejaran," ungkap Kasi Humas.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi kinerja tim opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami terus berupaya menjadikan Sumatera Utara bebas dari narkotika dengan melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap pelaku," tegasnya. (BS)/pe
TAG : tni--polri,kriminal,hukum