Oleh : Radar Medan | 29 Des 2024, 18:55:56 WIB | 👁 504 Lihat Komunitas
Keterangan Gambar : Pengurus Cabang Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Kota Padang melaksanakan Pelantikan Pengurus masa bakti periode 2024-2026, Sabtu (28/12) di Aula Al-Quds Islamic Center.
RADARMEDAN.COM, PADANG - Pengurus Cabang Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah Kota Padang melaksanakan Pelantikan Pengurus masa bakti periode 2024-2026, Sabtu (28/12) di Aula Al-Quds Islamic Center.
Pengurus Cabang KMTI Kota Padang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa perguruan tinggi se-kota Padang. KMTI (kesatuan mahasiswa tarbiyah islamiyah) salah satu organisasi di lingkup mahasiswa untuk pergerakan dan perjuangan yang juga menjadi organisasi serumpun dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).
Ketua Umum KMTI Cabang Padang terpilih Ifriwal Zuhuri dalam sambutannya menekankan untuk saling bahu-membahu menggunakan pakaian tarbiyah ini sebagai organisasi kita, melanjutkan pengabdian kepada umat, bangsa dan negara.
Hal demikian juga dalam amanat Ketua Umum PW KMTI Sumatera Barat, Maichel Firmansyah menjelaskan bahwa menjadi kader tarbiyah harus memiliki rasa percaya diri.
"Kawan-kawan akan menjadi pemimpin umat dan bangsa, maka tugas pengurus nanti, lebih berat lagi ke depan, untuk hadir di perguruan tinggi dan sekolah-sekolah, menyiarkan ajaran tarbiyah, menangkal dari paham-paham yang bertolak belakang dengan Indonesia," ucapnya.
Bendahara PD PERTI Sumbar, Syamsul Akmal., S.Ag., M.M sekaligus Pembina PC KMTI Padang menyampaikan bahwa organisasi ini harus dilakoni dengan optimal, maka akan melahirkan pemimpin hebat dan jadikan tarbiyah sebagai identitas diri
"Kita siap mendukung dan membersamai gerakan KMTI, kuatkan rasa percaya diri kita, sebab sejarah yang panjang kita miliki, terus lanjutkan perjuangan, baik di Pondok Pesantren dan di perguruan tinggi untuk menyiarkan tarbiyah, " ujar Syamsu Kamal S. Ag.
Pada pelantikan ini, Pengurus Cabang KMTI Padang dilantik langsung oleh PB KMTI, yang dihadiri oleh Muhammad Hidayatullah., Lc., S.Ag., M.Ag, selaku Ketua Umum PB KMTI.
"Kembali ke Khittah, kuatkan tauhid dan keyakinan, pupuk idealisme dan karakteristik diri, lanjutkan perjuangan sebagaimana Pejuang-pejuang Perti, hal ini berkat adanya kaji-kaji yang kita amalkan dan kita jalankan, lawan paham-paham yang bertolak belakang dengan Aswaja dan paham-paham radikalisme, separatis dan terorisme," ucapnya.
Pelantikan berjalan Khidmat, dengan komposisi pengurus sengaja berikut, yaitu Ketua Umum Ifriwal Zuhuri, Sekretaris Umum Yolla Agustin, Bendahara Umum Putri Diva Sartika.
Dengan terlaksananya pelantikan KMTI Cabang Padang, pengurus berkeyakinan bisa membawa syiar tarbiyah dan memajukan kota Padang dengan misi pendidikan, sosial dan dakwah.
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .