Oleh : Radar Medan | 12 Agu 2020, 06:42:22 WIB | 👁 1399 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk pelaku pembobol rumah, PM alias Popo (35) warga Jalan Cemara Lorong XII B, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara. (11/8)
RADARMEDAN.COM - Tekab Reskrim Polsek Medan Timur membekuk pelaku pembobol rumah, PM alias Popo (35) warga Jalan Cemara Lorong XII B, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020) siang mengatakan terungkapnya pencurian di rumah korban Basaria br Siregar (57) warga Jalan Pinus II, Kecamatan Medan Timur itu bermula ketika pada, Rabu (5/8/2020) sekira pukul 06.30 WIB, seperti biasanya saksi Ilyam Siregar hendak mematikan lampu di rumah korban.
“Saksi hendak mematikan lampu di rumah lantaran korban saat itu sedang di Jakarta. Saat saksi masuk lewat pintu samping, ia melihat jemuran di belakang rumah korban terjatuh. Ilyam curiga dan mengecek ke dalam rumah. Saksi mendapati pintu belakang sudah terbuka dan gembok rusak,” ujarnya.
Kemudian ia mengecek ke seluruh ruangan. Dan ternyata 4 TV, 1 keyboard, 1 speaker aktif, 1 kipas angin dan 1 tabung gas milik korban telah raib, serta lemari baju dalam keadaan berantakan.
Ilyam selanjutnya menghubungi korban lewat telepon selulernya guna memberitahukan peristiwa pencurian tersebut.
Basaria kemudian menghubungi abangnya, Oce Sabar Tua Siregar agar membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
“Petugas kita yang menerima laporan korban selanjutnya melakukan cek TKP. Hasil penyelidikan, Tekab mendapat informasi keberadaan pelaku. Jumat (7/8) sekira pukul 05.00 WIB pelaku dibekuk di satu rumah Jalan Asrama, Kecamatan Medan Timur. Turut disita seluruh barang bukti hasil curian dan besi yang digunakan saat beraksi. Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Lanjutnya, dari hasil interogasi, PM alias Popo melakukan pencurian di rumah korban hingga 3 kali. Dimana aksi pertamanya dilakukan pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB, pelaku menggasak keyboard dan 1 tabung gas milik korban.
Aksi keduanya Senin (3/8) sekira puk 23.00 WIB, pelaku menggasak 4 TV. Pencurian yang ketiga terjadi pada, Selasa (4/8) sekira pukul 02.00 WIB, dimana pelaku kembali menggasak speaker aktif dan kipas angin.
“Diakui pelaku bahwa ia melakukan pencurian seorang sendiri. Seluruh barang curian dibawa dengan menggunakan becak yang kebetulan melintas di lokasi,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1c dan 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. [Ar]/tribrata/PE
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .